Bawaslu Provinsi Bengkulu Ingatkan Paslon Tidak Bawa APK Saat Debat Kandidat

Jumat 01 Nov 2024 - 19:57 WIB
Reporter : Lisa Rosari
Editor : Suswadi AK

radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu mengingatkan pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu beserta tim dan pendukungnya tidak membawa alat peraga kampanye (APK) saat debat kandidat.

Sebelumnya pada debat pertama yang digelar pada Kamis (31/10/2024) malam, Bawaslu menemukan para pendukung kandidat paslon membawa APK.

BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Selatan Jalin Kerja Sama Dengan Bapas di MPP

Padahal sesuai petunjuk teknis, APK dilarang dibawa ke dalam ruangan debat.

"Bawaslu akan mengirimkan imbauan kepada para pasangan calon beserta pendukung untuk tidak lagi mengulang tindakan-tindakan yang tidak sesuai dengan petunjuk teknis," kata Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Fahamsyah, Jumat (1/11/2024).

Fahamsyah juga mengingatkan agar paslon dan timnya tidak saling terprovokasi dan saling menjaga ketertiban.

Nantinya seluruh temuan yang didapat saat debat pertama, diharapkan tidak lagi terulang pada debat kedua dan ketiga.

BACA JUGA:1.049 Pelamar PPPK Kaur Dinyatakan Memenuhi Syarat, Ada 20 yang TMS

Fahamsyah juga menyebut seluruh temuan pada debat pertama menjadi bahan evaluasi dan disampaikan kepada KPU.

Bawaslu tetap mengawasi, berharap debat tidak terganggu dengan saling provokasi dan lain-lain, pokoknya jaga ketertiban biar substansi dari debat bisa didapatkan," kata Fahamsyah.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono mengakui terdapat sejumlah catatan-catatan yang perlu dilakukan evaluasi.

Dalam debat Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur itu telah dihadirkan tim perumus yang bertugas melakukan evaluasi setiap debat.

BACA JUGA:Harga BBM Non Subsidi Kembali Disesuaikan, Ini Daftar Harga di Bengkulu

"Nanti kita koordinasikan dengan tim perumus dan apa catatan yang perlu diperbaiki untuk debat selanjutnya," kata Rusman. (cia)

Kategori :