Bawaslu Bengkulu Selatan Eksekusi Ratusan APK

TERTIBKAN: Bawaslu BS melakukan penertiban APK paslon yang masih terpasang saat masa tenang-Gio-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan mengeksekusi ratusan alat peraga kampanye (APK) pasangan calon (paslon) bupati-wabup PSU pilkada Bengkulu Selatan.
Ratusan APK tersebut ditertibkan karena masih terpasang saat masa tenang menjelang pemungutan suara hari Sabtu,19 April 2025 ini.
BACA JUGA:Masa Tenang PSU, Polsek Kota Manna Aktifkan Cooling System
“Ada ratusan APK paslon yang kami tertibkan. Soalnya APK tersebut masih terpasang, padahal mulai hari ini (Rabu, 15/4) sampai Jumat (18/4) sudah masuk masa tenang sebelum hari pencoblosan Sabtu (19/4),” kata Anggota Bawaslu Bengkulu Selatan, M. Arif Hidayat, S.Pd.I.
Dalam penertiban APK tersebut, Bawaslu menggandeng Satpol PP, aparat kepolisian dan TNI. Penertiban APK dilakukan serentak di seluruh wilayah Bengkulu Selatan.
Seluruh Panwascam dan PKD juga dikerahkan untuk mengeksekusi APK paslon yang masih terpasang.
“Kami pastikan dimasa tenang ini tidak ada lagi APK paslon yang masih terpasang di tempat publik. Soalnya masa tenang tidak boleh ada kampanye, termasuk kampanye melalui APK berupa baliho, spanduk, ataupun stiker,” tegas Arif.
BACA JUGA:Agar Tak Kena Tilang ETLE, Pengelola Ambulans Diminta Daftar Lewat Email Ini
BACA JUGA:Soal Keselamatan Kerja, Dinas Nakertrans Seluma Panggil 6 Perusahaan
Dijelaskan Arif, masa tenang adalah masa untuk menenangkan diri menjelang pencoblosan . Paslon, tim pendukung, dan masyarakat wajib tenang sehingga tidak menimbulkan kegaduhan pada hari puncak pesta demokrasi pilkada.
“Sesuai namanya, masa tenang harus tenang. Tidak boleh ada aktivitas kampanye ataupun hal-hal lain yang dapat menimbulkan kegaduhan,” tukas Arif. (yoh)