radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Tahun 2025 mendatang 16 puskesmas di Kabupaten Kaur sudah dapat menggunakan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang sudah berstandar UPTD.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Dinas Kesehatan Kaur Yasman, M.Pd melalui Kabid Yankes dan SDK Ely Isti, S.KM.
BACA JUGA:Akun Jemau Kite Dilaporkan Ke Bawaslu, Ini Pemicunya
"Meski dalam penerapan BLUD masih terdapat beberapa syarat lain yang harus dipenuhi oleh setiap puskesmas, namun ini tak ada kendala lagi rencananya pada tahun 2025, sistem BLUD di seluruh Puskesmas mulai diterapkan," tegasnya usai menghadiri acara bimbingan teknis penyusunan persyaratan administratif BLUD Puskesmas yang digelar di aula Kopri kota Bintuhan, Jumat 1 November 2024.
BACA JUGA:Mengerikan! Ada Kecoa Hidup di Perut Pria Ini
Menurutnya Bimtek yang digelar untuk memastikan seluruh Puskesmas tak mengalami kendala dalam persiapan penerapan BLUD. Ia menyebut, apabila BLUD ini berhasil diterapkan pada seluruh 16 Puskesmas. Maka Kabupaten Kaur dipastikan menerapkan sistem BLUD pada seluruh Puskesmas yang ada. Tujuannya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam fleksibilitas pada pengelolaan keuangan berdasarkan prinsip ekonomi dan produktivitas serta diharapkan bisnis yang sehat.
BACA JUGA:Ikan Larangan di Desa Taba Lubuk Puding Mulai Bisa Dipanen
"BLUD adalah pengelolaan keuangan yang paling aman. Karena pada saat ini terjadi perubahan bahwa puskesmas adalah ujung tombak pelayanan kesehatan," tambahnya, dalam kegiatan bimtek itu hadir pihak Dinkes Kaur dan Dinkes Provinsi Bengkulu. (jul)