radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Tim pemenangan pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Kaur nomor urut 02, Gusril Pausi - Abdul Hamid, melaporkan akun dan pemilik akun facebook Jemau Kite ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kaur.
Dalam laporan pelapor menduga akun facebook Jemau Kite diduga melakukan kampanye hitam atau Black Campaign. Laporan secara resmi dilayangkan tim Paslon nomor urut 2 diwakili Frank Sakualda Jumat, 1 November 2024.
BACA JUGA:Akhirnya Bantuan Bedah Rumah Sampai Ke Desa Bukit Peninjauan
Koordinator Bawaslu Divisi Hukum Pencegahan Parmas dan Humas (HPPH), Titi Firda Kusni, S.H.I membenarkan adanya laporan itu. Menurutnya, laporan tersebut secepatnya ditindak lanjuti.
BACA JUGA:Ikan Larangan di Desa Taba Lubuk Puding Mulai Bisa Dipanen
Bawaslu tentunya akan berkoordinasi dengan Gakumdu membahas terkait dengan dugaan kampanye hitam yang terjadi. "Laporannya sudah kita terima kita tindak lanjuti langsung ini akan kita bahas dengan Gakumdu," ujarnya.
BACA JUGA:Bawaslu Bengkulu Selatan Awasi Pelipatan Surat Suara Pilgub
Peneluran Rasel di akun facebooke Jemau Kite menggandeng foto calon bupati nomor urut 2 dan foto Kajari Kaur dengan tulisan yang mengarah kepada dugaan kampanye hitam. Akun tersebut tidak memiliki foto profil, tidak banyak postingan di dinding pribadinya. Akun sepertinya sengaja dibuat untuk menulis cuitan di grup grup Facebook. (jul)