radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Sat Lantas Polres Bengkulu Selatan menjangkau semua kalangan dalam mensosialisasikan aturan tertib lalu lintas.
Selasa, 29 Oktober 2024 personel Satlantas Polres Bengkulu Selatan mendatangi tukang parkir di Pasar Kutau.
BACA JUGA:HUT ke-73 Humas Polri, Polres Bengkulu Selatan Donor Darah
Dalam kegiatan, personel Satlantas mengimbau petugas parkir dan pengunjung Pekan Kutau agar selalu tertib aturan lalu lintas saat berkendara di jalan raya. Hal itu bertujuan untuk keselamatan diri sendiri dan orang lain.
“Meski Operasi Zebra telah selesai, sosialisasi tertib aturan lalu lintas tetap dilaksanakan. Kami mendatangi petugas parkir karena tugas mereka berhubungan dengan pengguna kendaraan.
Kami mengajak tukang parkir agar ikut berkampanye tertib lalu lintas,” kata Kasat Lantas Polres Bengkulu Selatan, AKP Dendi.
BACA JUGA:Tes CPNS Digelar Kamis, BKPSDM Seluma Terbitkan Surat Pernyataan Untuk Peserta Dari Luar
Dalam kegiatan itu, Sat Lantas juga menekankan kepada tukang parkir agar parkir kendaraan tidak menganggu arus lalu lintas.
Pastikan lokasi parkir di luar badan jalan. Sehingga kendaraan yang parkir tidak mengganggu pengguna jalan yang melintas.
“Khusus untuk lokasi parkir yang berada di tepi jalan, kami tekankan agar tidak menganggu pengguna jalan yang melintas. Kendaraan harus diatur agar tidak memakan badan jalan.
BACA JUGA:Suhu Panas Melanda Bengkulu, Ternyata Ini Penyebabnya
Soalnya kalau parkir tidak beraturan bisa menyebabkan kemacetan dan juga lakalantas,” ujar Kasat Lantas. (yoh)