Awasi Netralitas ASN, Bawaslu Bengkulu Selatan Diminta Jangan Tendensius, Ada Apa?

Minggu 27 Oct 2024 - 19:31 WIB
Reporter : Sugio Aza Putra
Editor : Suswadi AK

Sahran menegaskan pihaknya terus memantau semua aktivitas paslon peserta pilkada. Misalnya saat paslon hadir dalam pesta pernikahan atau acara lain yang dilaksanakan masyarakat.

BACA JUGA:PTPS Terbentuk di Tiap Kecamatan, 3 November Dilakukan Pelantikan

Hal itu untuk memastikan paslon tidak berkampanye. Jika paslon melakukan orasi, tentu bisa dicatat sebagai pelanggaran kampanye karena melakukan kampanye diluar jadwal dan zona. (yoh)

Kategori :