Sekda Sukarni Tekankan Pembinaan Disiplin Para ASN

Kamis 24 Oct 2024 - 18:07 WIB
Reporter : Wawan Suryadi
Editor : Sahri

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkulu Selatan, Sukarni M.Si mengatakan pembinaan para Aparatur Sipil Negara (ASN) harus diintensifkan agar dapat menekan terjadinya pelanggaran disiplin pegawai.

Selain itu, pemberian sanksi atau hukuman disiplin harus dikedepankan dengan pembinaan sebagaimana mengikuti prosedur regulasi aturan kepegawaian. 

BACA JUGA:Deteksi Dini PTM, Dinkes Laksanakan Skrining Kesehatan

"Kami selaku pejabat Pembina tentu lebih mengedepankan pembinaan dalam menekan pelanggaran disipilin para ASN," ujar Sukarni.

Disampaikan Sekda, sudah seharusnya Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan pihak BKPSDM maupun Inspektorat Daerah (Ipda) maupun atasan langsung yakni kepala OPD dapat membina para pegawainya, sebelum pegawai tersebut disanksi disiplin. 

Karena itu, kata Sekda, pembinaan adalah sebuah kebutuhan yang mutlak untuk kemajuan setiap ASN. Dalam upaya meningkatkan kedisiplinan dan peningkatan kualitas kinerja ASN sangat perlu diberikan pembinaan. 

“Pembinaan ASN meliputi tiga hal yaitu disiplin kerja, pembinaan karir, dan kode etik,” terang Sukarni.

BACA JUGA:Pengunjung Pantai Pasar Bawah Dilarang Mendekati Gazebo

BACA JUGA:KUA Pino Raya Fasilitasi Nikah Massal, Winraini : Buku Nikah Langsung Jadi

Ditambahkan Sukarni, dalam pengembangan karir agar tercapai sebagai insan yang diberikan amanah untuk mengabdi kepada bangsa dan negara harus berdasarkan pada ketentuan aturan.

"Apapun tugas dan fungsi yang menjadi tanggungjawab ASN harus memiliki nilai positif. Untuk membangun komitmen bersama serta menyamakan persepsi dalam meningkatkan kinerja adalah kedisiplinan serta tugas dan tanggung jawab sebagai ASN tentu atasan harus bertanggung jawab pula pada bawahan," pungkasnya. (one)

 

Kategori :