radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Di tengah isu netralitas PNS yang menjadi perbincangan masyarakat pada masa kampanye Pilkada serentak 2024. Rabu, 23 Oktober 2024, 11 camat se-Kabupaten Bengkulu Selatan mendatangi kantor Bawaslu. Ada apa?
Ternyata para camat sengaja datang ke kantor Bawaslu untuk memenuhi undangan rapat koordinasi dan sosialisasi terkait netralitas ASN, kepala desa, dan perangkatnya serta membahas isu-isu negatif selama tahapan kampanye Pilkada.
BACA JUGA:Bukan Hanya Mantan Bupati, Mantan Kepala BPN Juga Ajukan Penangguhan Penahanan
“Kami undang camat untuk mengikuti rakor terkait netralitas ASN untuk memastikan agar camat dan jajarannya, dan juga bisa menyampaikan ke kepala desa dan jajarannya agar tetap netral di pilkada,” ini tegas Anggota Bawaslu Bengkulu Selatan, M. Hasanudin.
Dalam rakor tersebut, Bawaslu menyampaikan kepada camat agar bisa mencegah pelanggaran selama masa kampanye, khususnya yang berhubungan dengan tugas dan fungsi camat.
BACA JUGA:Tak Perlu Khawatir, Daging Ternak Terjangkit SE Aman Dikonsumsi
Sebagai pimpinan pemerintahan di tingkat kecamatan, camat perlu mengedukasi semua jajarannya agar memahami aturan ditahun politik.
“Kami berharap konstribusi camat agar mengedukasi jajarannya dan juga kepala desa agar menjaga netralitas di tahun politik ini. ASN tidak boleh terlibat politik praktis, makanya jangan coba-coba untuk masuk dalam lingkaran itu, fokus saja menjalankan tugas sebagai abdi negara,” ujar Hasanudin.
BACA JUGA:374 PTPS Pilkada Seluma 2024 Segera Dilantik
Bagi PNS yang terbukti terlibat politik praktis, Bawaslu mengingatkan sanksinya tidak main-main.
Mulai dari sanksi administrasi, pemecatan, hingga sanksi pidana. Bawaslu dan jajaran akan terus melakukan pengawasan untuk memastikan netralitas ASN. (yoh)