ADD Seluma Ditambah Jadi Rp 66 Miliar, Kades dan Perangkat Dipastikan Gajian

Rabu 23 Oct 2024 - 11:23 WIB
Reporter : Ahmad Fauzan
Editor : Suswadi Ali K

RadarSelatan.bacakoran.co, TAIS - Seluruh kepala desa dan juga perangkat desa (Perades) di Kabupaten Seluma dipastikan akan menerima gaji mereka yang saat ini belum dibayarkan dari bulan September lalu.
Pemkab Seluma sudah menandatangani Peraturan Kepala Daerah (Perkada), saat ini alokasi dana desa (ADD) sudah ditambah. Dari sebelumnya sebesar Rp 53 miliar, menjadi Rp 66 miliar untuk tahun 2024 ini.

BACA JUGA:Surat Suara Pilkada Bengkulu Selatan Belum Dicetak, Tunggu Putusan Gugatan Reskan

BACA JUGA:Polisi Periksa Sopir Mobil Toyota Agya Tanki Modifikasi

Penambahan anggaran ADD ini dialokasikan oleh Pemkab Seluma untuk mengakomodir pembayaran gaji kades dan perades setara dengan PNS Golongan II A.
Sehingga dipastikan gaji perades akan dibayarkan sesuai ketentuan sampai Desember nanti oleh Pemkab Seluma.

BACA JUGA:Hujan Mulai Rutin 120 Hektar Sawah Mulai Digarap

BACA JUGA:Ribuan Paket Beras Siap Disalurkan Kepada Korban Bencana

“Ada informasi bohong yang beredar dan dihembuskan. Yang mengatakan bahwa kades dan perangkat tidak akan gajian lagi dari September sampai Desember. Bahkan jika gajian pun hanya 50 persen. Nah, saya tegaskan bahwa ADD sudah ditambah melalui perkada. Jadi silahkan desa untuk mengajukan pencairan ADD,” tegas Kepala BKD Seluma, Sumiati kepada wartawan, kemarin.

BACA JUGA:Unsur Pimpinan DPRD Bengkulu Selatan Resmi Dilantik, Bentuk AKD dan Godok RAPBD 2025

BACA JUGA:Program 100 Hari Mendagri: Fokus Sukseskan Pilkada dan Pengendalian Inflasi

Sumiati juga menyampaikan bahwa saat ini sudah ada lima desa yang cair ADD. Sehingga dipastikan bahwa informasi gaji Kades dan perangkat desa yang hanya setengah atau tidak akan dibayar adalah tidak benar.

BACA JUGA:Setahun 2 Kali Pengunjung Meninggal, Disparpora Tutup Pemandian Napal Jungur

“Informasi yang tidak benar dan tidak ada dasar penyampaiannya. Saat ini sudah ada lima desa yang cair ADD meliputi Desa Lunjuk, Kecamatan Seluma Barat, Desa Sukasari Kecamatan Air Periukan, Desa BP II, Kecamatan Sukaraja, Desa Talang Tinggi Seluma Barat, dan Desa Sukamaju Kecamatan Air Periukan,” pungkas Sumiati.

(rwf)

Kategori :