Pengusutan DD Dusun Tengah, Kades dan perangkat Dipanggil Polisi
Pengusutan Dugaan Korupsi Dana Desa Dusun Tengah-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
RadarSelatan.bacakoran.co, TAIS - Menindaklanjuti laporan dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) di Desa Dusun Tengah Kecamatan Lubuk Sandi Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu, Penyidik Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Seluma sudah memanggil Kades Dusun Tengah bersama perangkat desa dan BPD. Selain itu ada juga saksi lain dari pengurus pemberdayaan masyarakat di Desa Dusun Tengah.
BACA JUGA:Atasi Blank Spot, 6 Desa di Kaur Terima Wifi Gratis
BACA JUGA:Klarifikasi Petugas Dinsos Gadungan Gagal, Tunggu Hasil Penyelidikan Polisi
Kapolres Seluma AKBP Arif Eko Prastyo SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Prengki Sirait membenarkan mengenai hal itu. Menurutnya, pemanggilan kades bersama dengan perangkat itu masih dalam rangka penyelidikan. Serta kades dan perangkat serta BPD serta yang lainnya masih diperiksa dengan kapasitas sebagai saksi.
BACA JUGA:Kegiatan Tahun 2024 Gagal Bayar, Akan Diselesaikan di APBD Perubahan
BACA JUGA:Soal Keluhan Pasien Cuci Darah, Ini Penjelasan Pihak RSHD Manna
“Untuk Kades Dusun Tengah, bersama dengan perangkat desa. Serta anggota BPD serta pengurus pemberdayaan sudah kami panggil namun masih kapasitasnya sebagai saksi. Pemanggilan kami lakukan untuk dimintai keterangan. Atas laporan dugaan penyimpangan DD di Desa Dusun Tengah,” tegas Kasat Reskrim.
BACA JUGA:Hanya Butuh Waktu 7 Jam, Polsek Seginim Ringkus 2 Pelaku Curanmor
BACA JUGA:Bikin KTP Dipermudah, Pemohon Bisa Datang Langsung ke Kantor Disdukcapil Bengkulu Selatan
Diketahui, jika Pemdes Dusun Tengah telah menyampaikan laporan pelaksanan DD atau Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun 2024. Namun ada kegiatan fisik (Pembangunan) dan program pemberdayaan yang belum selesai.
Hal tersebut terlihat, dari kegiatan fisik program DD tahun 2024 di dalam pembuatan jalan rabat beton di area persawahan yang berada di Dusun I. Serta pengerjaan fisik pembuatan jalan rabat beton menuju ke perkebunan masyarakat yang berada di Dusun II Desa Dusun Tengah.
BACA JUGA:Dispora Bengkulu Selatan Tunggu Petunjuk Pembangunan Stadion Mini
BACA JUGA:Kapolres Bersama Media Bagikan Takjil Kepada Pengendara
Hingga saat ini tidak terselesaikan di dalam pengerjaan yang dilakukan oleh Pemdes Dusun Tengah, yang mengunakan anggaran program Dana Desa.
Selain dua kegiatan fisik diduga ada beberapa kegiatan pemberdayaan yang juga tidak dilaksanakan. Termasuk juga Silpa di tahun 2023 lalu yang berjumlah sekitar Rp 125 juta, belum ada kejelasan.
(rwf)