radarselatan.bacakoran.co - TAIS, Dengan adanya tambahan 2.554 pegawai di lingkungan Pemkab Seluma yang terdiri dari 1.350 CPNS dan 1.204 CPPPK.
Pemkab Seluma mengusulkan tambahan anggaran dana alokasi umum (DAU) untuk pembayaran gaji pegawai 2025.
BACA JUGA:Tes CPNS dan PPPK di Depan Mata, Peserta Wajib Waspada Hal Ini...
BACA JUGA:MPP Bengkulu Selatan Terapkan Jam Layanan Lima Hari
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Seluma, Winderi mengatakan dengan tambahan pegawai baru pada 2025 dipastikan beban APBN yang diarahkan ke Seluma juga akan meningkat.
Bahkan DAU diperkirakan mengalami penambahan lebih dari 50 persen. Pasalnya sebelumnya jumlah pegawai di lingkungan Pemkab Seluma hanya 3.247 orang.
BACA JUGA:2 Konsultan Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi DAK Pasar Inpres Kaur
BACA JUGA:Disprekim Bengkulu Selatan Susun Perda RP3KP
"Untuk CPNS dan CPPPK yang saat ini sedang proses rekruitment sebanyak 2.554 orang, tentunya pada 2025 nanti mereka sudah mulai bertugas. Nah, gaji mereka juga harus diusulkan agar Kementerian Keuangan bisa menambah alokasi DAU untuk Seluma," ujar Winderi.
Sejak Seluma menerima kuota resmi penerimaan pegawai 2.554 orang, BKPSDM Seluma langsung menyusun kebutuhan gaji bersama Badan Keuangan Daerah (BKD) untuk kebutuhan pembayaran gaji 2025.
BACA JUGA:Mari Tiru Pemimpin Seperti Nabi Muhammad SAW
BACA JUGA:Proyek Inpres Sanitasi Senilai Rp 48 Miliar Mulai Dikerjakan
"Setelah menerima kuota pegawai. Kami langsung menyusun kebutuhan gaji pegawai. Mulai dari gaji sampai tunjangan dan lainnya. Sehingga tahun 2025 bisa ditambah untuk alokasi DAU bagi Seluma," ujarnya.
Sementara itu, mengenai kapan tenaga CPNS dan CPPPK baru akan bertugas, Winderi memastikan bahwa mereka baru akan ditugaskan pada tahun 2025 hal ini karena saat ini proses seleksi masih berlangsung. (rwf)