Tes CPNS dan PPPK di Depan Mata, Peserta Wajib Waspada Hal Ini...
Tes CPNS dan PPPK Bengkulu Selatan-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Pelaksanaan tes CPNS dan PPPK sudah di depan mata. Para peserta tes mulai mematangkan persiapan untuk mengadu nasib demi lulus menjadi abdi negara.
Untuk itu peserta wajib waspada akan beberapa hal ini. Setiap perekrutan ASN, peluang inilah sering dijadikan kesempatan pelaku penipuan untuk melancarkan aksinya.
BACA JUGA:2 Konsultan Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi DAK Pasar Inpres Kaur
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, SIK mengimbau masyarakat agar waspada dengan aksi penipuan dengan modus calo PPPK atau CPNS.
Pasalnya menjelang rekrutmen PPPK dan CPNS, penipu dengan modus tersebut banyak berkeliaran untuk mencari korban.
BACA JUGA:Disprekim Bengkulu Selatan Susun Perda RP3KP
“Masyarakat jangan mudah percaya kalau ada yang menawarkan jasa bisa meluluskan tes (PPPK dan CPNS). Apalagi yang bersangkutan minta uang duluan, bisa saja itu modus pelaku penipuan,” imbau Kapolres.
Dikatakan Kapolres, sudah banyak kasus penipuan dengan modus tersebut. Rerata korbannya baru sadar ditipu setelah janji yang ditawarkan pelaku tidak terbukti. Saat meminta uang dikembalikan secara utuh, pelaku pun mengeluarkan segudang alasan.
BACA JUGA:Proyek Inpres Sanitasi Senilai Rp 48 Miliar Mulai Dikerjakan
“Sudah banyak kasus penipuan dengan modus seperti itu. Makanya masyarakat agar teliti, jangan mudah diperdaya oleh oknum yang bisa menawarkan jasa meluluskan tes apapun,” saran Kapolres.
Kapolres menyarankan agar masyarakat lebih baik yakin dengan kemampuan diri sendiri dari pada percaya dengan iming-iming para calo. Apalagi proses rekrutmen saat ini dilakukan secara transparan. Tidak ada celah untuk bermain curang.
BACA JUGA:Mari Tiru Pemimpin Seperti Nabi Muhammad SAW
Untuk memastikan tidak ada calo yang memanfaatkan kesempatan rekrutmen PPPK dan CPNS tahun ini, Kapolres menegaskan pihaknya akan turut melakukan pengawasan.
Apabila ditemukan praktek tersebut, maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku. (yoh)