Pemkab Seluma Belum Bahas Status Kades Kemang Manis

Kamis 10 Oct 2024 - 19:31 WIB
Reporter : Fauzan
Editor : Sahri

radarselatan.bacakoran.co, TAIS – Belum ada kejelasan kapan Desa Kemang Manis Kecamatan Semidang Alas Maras Kabupaten Seluma akan memiliki kepala desa definitif.

Sampai saat ini Pemkab Seluma belum membahas status Kades Kemang Manis Kecamatan Semidang Alas (SA) pasca kades terpilih  Alma Juniarto masuk penjara. 

BACA JUGA:Ustaz Kondang Tanah Rencong Bakal Hadir di Pino Raya

Kades terpilih Desa Kemang Manis itu saat sedang menjalani masa hukuman pidana penjara karena dinyatakan terbukti terlibat kasus korupsi dana Bantuan Tak Terduga (BTT) di BPBD Seluma. 

Asisten I Pemkab Seluma H Hendarsyah mengatakan, sejauh ini Pemkab Seluma belum mengagendakan pembahasan mengenai status kades tersebut.

"Sampai saat ini kami belum menjadwalkan status kades yang bersangkutan. Apakah nantinya akan diberhentikan permanen atau diaktifkan kembali. Karena kami akan melihat aturannya terlebih dahulu," tegas Asisten I.

BACA JUGA:Imbau ASN dan Masyarakat Bayar ZIS Melalui BAZNAS

Hendarsyah menambahkan, sampai saat ini Desa Kemang Manis masih dipimpin oleh Pjs Kades. Roda pemerintahan di Desa Kemang Manis tetap berjalan seperti biasanya.

"Untuk pemerintahan desa saat ini sudah dijabat oleh Pjs kades. Serta pemerintahan di desa tetap berjalan dengan baik," ujarnya. 

Seperti diketahui, Kades Kemang Manis Alma Juniarto dijebloskan ke penjara karena terlibat kasus korupsi dana BTT. Majelis hakim memvonis Alma Juniarto pidana penjara selama 1 tahun.

BACA JUGA:2.201 Unit Fasilitas Sanitasi Segera Dikerjakan

Alma Juniarto merupakan kades terpilih Desa Kemang Manis melalui pilkades serentak yang digelar pada September 2023 lalu oleh Pemkab Seluma. (rwf)

Kategori :