Jaksa Akan Periksa Pejabat Dinkes Terkait Dugaan Korupsi Dana BOK Puskesmas Palak Bengkerung

Kamis 03 Oct 2024 - 19:36 WIB
Reporter : Gio
Editor : Suswadi AK

radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Penyidik Pidsus Kejari Bengkulu Selatan akan memeriksa sejumlah pihak dalam proses penyidikan dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas Palak Bengkerung Kecamatan Air Nipis tahun anggaran 2023.

BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Selatan Resmi Buka Seleksi PPPK, Kuota 507 Formasi, Ada Tuk Lulusan SMA

BACA JUGA:1.147 Pelamar KPPS Dipastikan Tersingkir

“Beberapa pihak akan kami panggil untuk diperiksa terkait perkara ini. Mungkin ada pihak Dinas Kesehatan yang akan dipanggil kalau nanti keterangannya diperlukan,” kata Kasi Pidsus Kejari Bengkulu Selatan, Andi Setiawan, MH.

Saat perkara tersebut masih tahap penyelidikan, beberapa pihak sudah diklarifikasi jaksa. Peranan Dinas Kesehatan memang tidak begitu banyak dalam realisasi dana BOK.

BACA JUGA:Merenungi Makna dan Hikmah Hijrah

BACA JUGA:Kembangkan Informasi, Diskominfo Kaur Ikuti Bimtek Unggah Berita

Sebab dana BOK dialokasikan dari Kementerian Kesehatan langsung ke rekening puskesmas penerima. Tidak melalui Dinas Kesehatan.

“Tapi kalau dalam tahap penyidikan ini nanti mengungkap keterangan lain dan memerlukan keterangan pihak Dinas Kesehatan, maka pihak yang terkait akan diperiksa untuk diambil keterangannya,” sambung Kasi Pidsus.

BACA JUGA:324 Lampu Jalan di Kaur Mati Total

BACA JUGA:31 KK Penghuni Lahan PPN

Pasca menggeledah kantor Puskesmas Palak Bengkerung pada Selasa, 1 Oktober 2024. Penyidik Pidsus telah memanggil beberapa saksi dalam perkara tersebut.

Proses pemeriksaan dikebut untuk melengkapi semua keterangan yang dibutuhkan. Penyidik juga akan mengajukan proses audit penghitungan kerugian negara ke BPKP atau ke Inspektorat.

BACA JUGA:Pjs Bupati Ingatkan Soal Pilkada Damai Aman dan Sejuk

BACA JUGA:Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye di Seluma, Ini Penjelasan Bawaslu

Kategori :