Hasil penghitungan kerugian negara akan menjadi salah satu alat bukti yang menguatkan perkara tersebut, dan menetapkan calon tersangka.
Untuk diketahui, total dana BOK tahun anggaran 2023 yang diterima Puskesmas Palak Bengkerung sekitar Rp700 juta.
BACA JUGA:Penyuluh Pertanian Diingatkan Terus Beri Edukasi Petani
BACA JUGA:Realisasi Investasi di Bengkulu Capai Rp 2,9 Triliun
Dana tersebut digunakan untuk peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Namun dalam realisasinya, anggaran terindikasi diselewengkan untuk kepentingan pribadi.
Modus penyimpangan uang negara dalam perkara tersebut adalah membuat kegiatan fiktif dan juga memalsukan tanda tangan penerima uang transport kegiatan. (yoh)
Kategori :