radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU – Indikasi sejumlah oknum pelajar di Kota Bengkulu terlibat geng motor terus menguat. Sebelumnya Polresta Bengkulu mengamankan 34 pelajar yang diduga terlibat geng motor. Bahkan dua diantaranya ditetapkan tersangka.
Untuk mencegah pelajar terlibat geng motor, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu melakukan sejumlah langkah konkrit. Langkah pertama adalah memberikan sanksi tegas kepada pelajar yang terbukti terlibat geng motor dan melakukan aksi kriminal. Kemudian menegaskan ke seluruh sekolah agar terus meantau dan mengawasi pergerakan siswanya.
BACA JUGA:Kondisi Sirkuit Padang Panjang Semakin Dikeluhkan, Butuh Perbaikan
Kepala Disdikbud Provinsi Bengkulu, Saidirman mengatakan, pihaknya sudah meminta kepala kepala sekolah melakukan pemantauan khusus terhadap para siswa yang sempat diamankan polisi lantaran diduga terlibat geng motor.
BACA JUGA:Seragam Sekolah Gratis Belum Dibagikan, Masih Proses Pemesanan
"Saya sudah sampaikan kepada kepala sekolah lakukan pemantauan khusus. Bagi anak - anak yang membawa kendaraan dilakukan razia, di cek apakah membawa sajam di bawah jok motor," kata Saidirman, Rabu (2/10).
BACA JUGA:Dinas Dikbud Resmi Laporkan Dugaan Pungli Dana PIP ke Kejari Bengkulu Selatan
Dinas Dikbud juga terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Ke depan pihak kepolisian bakal datang ke sekolah-sekolah untuk melakukan penertiban kendaraan yang dibawa oleh para siswa. Saidirman menambahkan, pihaknya sudah membuat surat edaran agar para siswa yang belum memiliki SIM tidak boleh membawa motor.
BACA JUGA:Kaur Rentan Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Tingkatkan Pengawasan
"Kami juga akan mengumpulkan seluruh wali siswa terutama yang laki - laki. Kami akan kerja sama antara orang tua, kami minta orang tuanya memastikan anaknya tidak berbuat hal - hal negatif," kata Saidirman.
BACA JUGA:Dugaan Korupsi Dana BOK Naik Penyidikan, Jaksa Geledah Puskesmas Palak Bengkerung
Sebelumnya Polresta Bengkulu dan polsek jajaran dalam sepekan terakhir berhasil mengamankan 34 orang remaja yang diduga terlibat kelompok geng motor. Dari 34 orang tersebut, dua orang diproses hukum karena diduga terlibat aksi pengeroyokan. Sedangkan 32 remaja lainnya diberlakukan wajib lapor. Dari hasil penyelidikan 32 orang remaja itu tidak terbukti melakukan tindak pidana, dan hanya tergabung dalam geng motor di Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Wak Demin Jadi Orator Kampanye, Dilaporkan ke Bawaslu, Ini Masalahnya
Sebanyak 32 pelajar yang terlibat geng motor telah dilakukan pembinaan oleh anggota Kepolisian Polresta Bengkulu. Para pelajar tersebut tetap masuk sekolah seperti biasanya. (cia)