Dinas Dikbud Resmi Laporkan Dugaan Pungli Dana PIP ke Kejari Bengkulu Selatan

Plh Kepala Dinas Dikbud Bengkulu Selatan Lusi Wijaya M.Pd bersama Kasi Intel Kejari Bengkulu Selatan usai melaporkan dugaan pungli dana PIP, Rabu (2/10/2024)-Rezan-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Plh. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bengkulu Selatan Lusi Wijaya M.Pd resmi melaporkan dugaan tindak pungli dana Program Indonesia Pintar (PIP) tingkat SD dan SMP ke Kejari Bengkulu Selatan, Rabu (2/10/2024).

Laporan resmi tersebut disertai alat bukti berupa rekaman video, foto hingga rekaman suara dan berkas penerima PIP yang disampaikan langsung ke Kasi Intel Kejari Bengkulu Selatan, Hendra Catur Putra, MH.

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Dana BOK Naik Penyidikan, Jaksa Geledah Puskesmas Palak Bengkerung

“Sesuai apa yang disampaikan, seluruh data-data yang ada dengan saya akan saya koordinasikan dengan pihak Kejari Bengkulu Selatan, dalam hal ini ke Kasi Intel. Pertama koordinasikan tentang keresahan di masyarakat, kemudian data-data yang ada di kami disampaikan juga terutama menegaskan ada data dan ada regulasi terkait penyaluran PIP ke siswa,” ujarnya ditemui Rasel di Kantor Kejari Bengkulu Selatan, Rabu (2/10/2024) siang.

BACA JUGA:Kaur Rentan Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Tingkatkan Pengawasan

Lusi mengaku apa yang disampaikan ke aparat kejaksaan bukan untuk sekedar berkoordinasi. Ia secara serius ingin pihak kejaksaan mengusut perkara tersebut lantaran telah merugikan orang banyak.

BACA JUGA:Wak Demin Jadi Orator Kampanye, Dilaporkan ke Bawaslu, Ini Masalahnya

Selain itu, dirinya menegaskan juga bahwa para pemain di belakang aksi pemotongan atau pungli dana PIP adalah oknum di luar Dinas Dikbud Bengkulu Selatan dan sekolah.

“Yang jelas kami laporkan peristiwanya, bukan mengarah pada oknum. Indikator peristiwa, perangkat peristiwanya. Paling lambat itu hari Senin (7/10/2024) atau Selasa (8/10/2024) berkas sudah kami lengkapi,” beber Lusi.

BACA JUGA:Demi Pendidikan, Pemkab Seluma Hibahkan Lahan Untuk MAN Kejuruan

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Bengkulu Selatan Hendra Catur Putra MH mengaku sudah menerima laporan Plh. Kepala Dinas Dikbud Bengkulu Selatan atas dugaan tindak pungli dana PIP. Hendra memastikan pihaknya akan mempelajari dan mendalami keterangan pelapor beserta alat bukti.

BACA JUGA:Plt Gubernur Bengkulu Resmi Buka TMMD di Desa Talang Sebaris

“Secepatnya kami akan melaksanakan puldata dan pulbaket terhadap indikasi pemotongan dana pip. Akan ada pihak yang dipanggil, nanti kami turun langsung ke lapangan. Pastinya, ini ditindaklanjuti, karena memang ini baru dugaan. Tapi kalau memang ini benar, maka langkah selanjutnya akan ditingkatkan lagi ke penyidikan,” ujar Hendra.

BACA JUGA:Perkenalkan Peratalan Mitigasi Bencana ke Anak Sejak Dini

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan