radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Dugaan korupsi dana bantuan operasional kesehatan (BOK) Puskesmas Palak Bengkerung Kecamatan Air Nipis Kabupaten Bengkulu Selatan yang diusut Kejari Bengkulu Selatan naik status dari penyelidikan ke penyidikan.
Senin 1 Oktober 2024, penyidik Pidsus Kejari Bengkulu Selatan menggeledah kantor puskesmas yang berada di Desa Palak Bengkerung Kecamatan Air Nipis itu. Penggeledahan bertujuan mencari dokumen asli terkait pengelolaan dana BOK 2023.
BACA JUGA:Wak Demin Jadi Orator Kampanye, Dilaporkan ke Bawaslu, Ini Masalahnya
“Kami menggeledah kantor Puskesmas Palak Bengkerung untuk mencari dokumen asli pengelolaan dana BOK tahun 2023. Soalnya perkara ini sudah naik ke tahap penyidikan,” kata Kasi Pidsus Kejari Bengkulu Selatan, Andi Setiawan, MH didampingi Kasi Intel Hendra Catur Putra MH.
BACA JUGA:KPU Kaur Mulai Kemas Logistik Pilkada 2024
Dari penggeledahan tersebut, penyidik Pidsus menyita cukup banyak dokumen yang berkaitan dengan realisasi dana BOK 2023.
Dokumen tersebut akan menjadi bahan penyidik untuk mengusut lebih lanjut dugaan penyelewengan uang negara itu.
BACA JUGA:Demi Pendidikan, Pemkab Seluma Hibahkan Lahan Untuk MAN Kejuruan
“Dokumen yang disita akan kami pelajari dan diteliti, itu menjadi bahan kami dalam melakukan penyidikan perkara ini. Sejumlah saksi juga diperiksa terkait dengan perkara ini,” sambung Kasi Pidsus.
Untuk diketahui, dana BOK tahun 2023 yang mengalir ke Puskesmas Palak Bengkerung sekitar Rp700 juta.
BACA JUGA:Plt Gubernur Bengkulu Resmi Buka TMMD di Desa Talang Sebaris
Dana tersebut digunakan untuk pelayanan kesehatan dan kebutuhan lainnya pihak puskesmas. Namun dalam realisasinya, uang rakyat itu tidak digunakan sesuai peruntukannya.
Adapun modus penyelewengan dana BOK tersebut yakni dengan cara membuat SPj fiktif, dan pemalsuan tanda tangan. (yoh)