radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Natijo Elem, SIKom, Jumat 27 September 2024, melakukan kunjungan kerja ke Bawaslu Kaur.
Kedatangan pejabat pengawas Pemilu tingkat provinsi itu diterima langsung oleh Kordiv HPPH Bawaslu Kaur Titi Firda Kusni, S.Pd.I.
BACA JUGA:Bukan Rekomendasi Oknum Tertentu, Beasiswa PIP Tidak Bisa Cair Tanpa Rekomendasi Kepsek
"Kita hadir dalam rangka koordinasi terkait pengawasan. Ini kan waktunya sudah dekat dengan pelaksanaan Pilkada," kata Ngatijo.
Menurutnya koordinasi dengan Bawaslu kabupaten sangat dibutuhkan mengingat Pilkada digelar bukan hanya tingkat kabupaten, namun juga pemilihan gubernur dan wakil gubernur.
Koordinasi sendiri dalam rangka mencocokkan data-data yang ada di Bawaslu Provinsi Bengkulu dengan Bawaslu kabupaten.
BACA JUGA:Bawaslu Kaur Telusuri Dugaan Pasangan Calon Bagi Amplop Saat Kampanye
"Kita juga membicarakan terkait pengawasan serta peran Bawaslu dan masyarakat dalam pengawasan Pilkada," sambungnya.
Sementara itu, Titi Firda Kusni mengaku sejauh ini pihaknya terus berkoordinasi dengan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pengawas Desa dan Kelurahan (PDK).
Terutama dalam pengawasan masa kampanye yang sedang berlangsung. Personelnya akan mengawasi secara intens setiap tahapan yang berlangsung.
BACA JUGA: Informasinya Seleksi CPPPK Masih Dimulai September Ini Kenyataannya?
"Selain menerjunkan Panwascam, kami juga menjadikan PDK sebagai ujung tombak melakukan pengawasan," tuturnya. (jul)