radarselatan.bacakoran.co, PINO RAYA - Polemik saling klaim kepemilikan lahan perkebunan sawit seluas 10 hektar dari total 62 hektar lahan antara warga Desa Selali Kecamatan Pino Raya dengan pihak SMKN 2 Bengkulu Selatan akhirnya menemui titik terang.
Lahan yang sudah dikuasai warga sejak 8 tahun lalu itu, akhirnya kembali ke tangan SMKN 2 Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:Jadi Rakyat Biasa, Gusnan Tinggalkan Seluruh Fasilitas Bupati
Hal itu setelah secara jelas dan berdasarkan aturan adalah sah milik SMKN 2 Bengkulu Selatan dibuktikan dengan sertifikat kepemilikan tanah.
Kepala SMKN 2 Bengkulu Selatan Edi Rusman, mengatakan sebelumnya sempat terjadi saling klaim tanaman sawit antara warga dan pihak sekolah.
Pasalnya lahan seluas 10 hektar tersebut lama tidak diurus sekolah sehingga diambil alih masyarakat. Proses ambil alih dan pengelolaan itu telah berlangsung sejak 2016 lalu atau delapan tahun berjalan.
BACA JUGA:Waspada Harimau Mengintai, 3 Ekor Kambing dan 1 Ekor Ayam Sudah Dimangsa
Selama itu, Edi menyebut SMKN 2 Bengkulu Selatan sudah beberapa kali berganti kepala sekolah. Namun status perkebunan sawit itu tidak kunjung tuntas.
Bahkan pihak SMKN 2 Bengkulu Selatan yang ingin memanen TBS malah mendapatkan ancaman serius dari warga yang mengklaim sebagai pemilik kebun.
“Saya baru tiga bulan bertugas di SMKN 2 Bengkulu Selatan. Sejak hari pertama saya masuk ke sini, saya sudah mendapatkan laporan kalau ada perkebunan sawit milik SMKN 2 Bengkulu Selatan yang dikuasai warga.
Setelah saya cek, memang benar faktanya dan kami lakukan musyawarah,” ujar Edi kepada Rasel, Selasa (24/9/2024).
Lanjut Edi, setelah musyawarah dilakukan, pihaknya sepakat untuk mengambil kembali perkebunan sawit itu.
BACA JUGA:Dinyatakan TMS 100 Pelamar CPNS Kaur Sampaikan Sanggahan
Sebab potensi dari perkebunan sawit yang sebelumnya adalah eks pembibitan PT. Agricinal sangat besar. Bahkan, per dua pekan tembus panen Tandan Buah Segar (TBS) sawit mencapai 10 ton.
“Artinya selama delapan tahun SMKN 2 Bengkulu Selatan mengalami kerugian besar, terutama dari hasil panen sawit. Kalau dihitung, itu nominalnya mencapai Rp 1,9 miliar.