Tiga Periode Jadi Anggota Dewan, Dodi Martian Naik Jadi Pimpinan DPRD

Minggu 22 Sep 2024 - 19:04 WIB
Reporter : Sugio Aza Putra
Editor : Suswadi AK

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Dodi Martian, S.Hut, M.M resmi ditunjuk Partai Golkar untuk menjadi salah satu Unsur Pimpinan DPRD Bengkulu Selatan periode 2024-2029. Dodi akan menduduki kursi Wakil Ketua (Waka) II.

Kepastian Dodi Martian menjadi pimpinan DPRD tertuang dalam Surat DPP Partai Golkar Nomor : B-166/DPP/GOLKAR/IX/2024 tanggal 10 September 2024 yang ditandatangani Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia dan Sekjen Partai Golkar, M.Sarmuji.

BACA JUGA:Kawal Rapat Pleno Pengundian Nomor Urut Pilkada Seluma, Terjunkan 100 Personel

“Surat dari DPP (Partai Golkar) soal penetapan pimpinan DPRD sudah turun. Surat itu juga sudah kami sampaikan ke Sekretariat DPRD sebagai bahan untuk pengusulan pelantikan unsur pimpinan ke Gubernur,” kata Dodi kepada Rasel.

BACA JUGA:Serius Tuntaskan RTLH, Pemkab Bengkulu Selatan Gandeng BAZNAS

Penunjukan Dodi Martian sebagai Pimpinan DPRD Bengkulu Selatan sudah diprediksi sebelumnya. Dodi merupakan sosok yang berpengalaman di lembaga parlemen.

Ia juga menduduki posisi strategis di Partai Golkar yakni sebagai Sekretaris DPD II Partai Golkar Bengkulu Selatan.

BACA JUGA:DPT Pilgub Bengkulu Ditetapkan 1.503.923 Jiwa

Mengabdi sebagai wakil rakyat bukan hal baru bagi seorang Dodi Martian. 15 tahun atau tiga periode telah dilalui bapak tiga anak ini sebagai anggota dewan.

Selama itu pula, Dodi menjalankan amanah itu dengan baik, sesuai tugas dan fungsi lembaga legislatif.

BACA JUGA:Soal Nomor Urut Pilgub, Tim Romer: Nomor Berapa Saja!

Berkat kemampuan dan pengalamannya, Dodi pun terus dipercaya menduduki pucuk pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD).

Dodi pernah menjadi Ketua Komisi I, Ketua Komisi II, dan Ketua Komisi III. Dan tergabung dalam Anggota Badan Anggaran, serta posisi lainnya.

BACA JUGA:DLHK Bengkulu Selatan Petakan Titik Rawan Sampah Liar

Pada pemilihan legislatif 14 Februari 2024 lalu, Dodi Martian kembali dipercaya oleh masyarakat dari daerah pemilihan (dapil) I untuk melanjutkan amanahnya sebagai wakil rakyat.

Kategori :