Pemeriksaan Kesehatan Balon Kada Dipastikan Objektif

PEMERIKSAAN: Dirut RSM Yunus bersama Paslon Kepala Daerah setelah melakukan pemeriksaan kesehatan-Icha/Rasel-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - RSM Yunus Bengkulu memastikan hasil pemeriksaan bakal calon kepala daerah (Balonkada) baik Gubernur dan Wakil Gubernur maupun Bupati-Wakil Bupati, yang dilakukan berlangsung secara objektif. Pemeriksaan kesehatan Balonkada dilakukan di RSM Yunus hingga 2 September 2024.

Direktur RSM Yunus Bengkulu, dr. Ari Mukti Wibowo, mengatakan, M Yunus dipercaya oleh KPU untuk melakukan pemeriksaan kesehatan Balonkada dan pihaknya sudah mendaftarkan nama-nama dokter ahli yang dimiliki rumah sakit.

BACA JUGA:Dinyatakan Sehat, Teguh Siap Maju Pilkada

Nama-nama tersebut kemudian dicek oleh KPU guna memastikan tidak terlibat dengan salah satu partai.

"Jadi sudah di cek keabsahannya, dan di sini kita bertugas secara profesional," kata Ari, Senin (2/8/2024).

BACA JUGA:Lima Kabupaten di Provinsi Bengkulu Akan Dipimpin PJs Kepala Daerah

Ari juga memastikan bahwa dokter-dokter dan tim kesehatan yang terlibat dalam melakukan pemeriksaan memiliki kompetensi. Selain itu dipastikan semuanya bersikap netral.

"Jadi tidak ada namanya intimidasi ataupun hasilnya," tegas Ari.

BACA JUGA:Dewan Baru Rapat Kerja Perdana, Ini Agendanya

Sebelumnya, Ketua Tim Pemeriksa Kesehatan dari RSM Yunus, Taufik Ramadhan, menjelaskan pemeriksaan ini mencakup tiga aspek utama yaitu kesehatan fisik, kesehatan mental, dan pemeriksaan narkoba.

"Pemeriksaan kesehatan dilakukan secara menyeluruh, mencakup penyakit dalam, jantung, paru-paru, fungsi luhur, psikiatri, hingga pemeriksaan mata," kata Taufik.

BACA JUGA:PGRI Bengkulu Selatan Pastikan Tak Lindungi Guru Tersandung Kasus di Luar Tugas Mengajar

Taufik juga mengatakan tim pemeriksa terdiri dari 33 dokter spesialis dan 4 dokter gigi yang semuanya telah kompeten di bidangnya masing-masing.

Mereka bertugas memastikan bahwa semua bakal calon kepala daerah di Provinsi Bengkulu, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, menjalani pemeriksaan kesehatan yang ketat dan komprehensif.

Tag
Share