Lima Kabupaten di Provinsi Bengkulu Akan Dipimpin PJs Kepala Daerah
Kepala Biro Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Provinsi Bengkulu, Ferry Ernez Parera-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - BENGKULU, Lima kabupaten di Provinsi Bengkulu akan dipimpin Penjabat Sementara (Pjs) kepala daerah.
Penunjukan Pjs kepala daerah dilakukan karena bupati dan wakil bupati maju dalam Pilkada serentak 2024. Lima kabupaten itu adalah Kabupaten Bengkulu Utara, Mukomuko, Seluma, Bengkulu Selatan, dan Rejang Lebong.
BACA JUGA:Honda Meluncurkan Mobil Terbaru 2025, Ada Dua Pilihan Mesin, Tanguh Disemua Medan
BACA JUGA:PWI Kecam Pengintimidasi Wartawan di Bengkulu Selatan
Kepala Biro Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Provinsi Bengkulu, Ferry Ernez Parera, mengatakan sesuai regulasi,
kepala daerah yang maju dalam Pilkada akan menjalani cuti selama masa kampanye yang dimulai pada 25 September-23 November 2024.
BACA JUGA:Dukung Kebebasan Pers, Dandim 0408 Siap Pasang Badan Jika Wartawan Diintimidasi
BACA JUGA:BREAKING NEWS! Simpan Ganja, Warga Tanjung Seru Ditangkap
"Jika bupati dan wakilnya cuti, maka akan ditunjuk Pjs (untuk menjalankan pemerintahan daerah, red)," kata Ferry, Senin (2/8/2024).
Ferry mengatakan, untuk jabatan Pjs ditunjuk oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) atas usulan Gubernur Bengkulu. Saat ini nama-nama calon Pjs kepala daerah tersebut sudah disiapkan dan tinggal diajukan.
BACA JUGA:PGRI Bengkulu Selatan Pastikan Tak Lindungi Guru Tersandung Kasus di Luar Tugas Mengajar
BACA JUGA:Pelayanan MPP di Bengkulu Selatan Bertambah, BPS Ikut Gabung, Segera Siapkan PKS
"Nama-nama itu sudah kami siapkan dan tinggal menunggu kapan akan diajukan," ungkap Ferry.
Dijelaskan Ferry, nama-nama Pjs kepala daerah yang diajukan berasal dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau pejabat eselon II lingkungan Pemprov Bengkulu atau dari Kemendagri.