Polemik Tabat Bengkulu Selatan-Kaur, Dewan & Eksekutif Akan Lakukan Penelusuran

HEARING: DPRD Bengkulu Selatan melakukan hearing lanjutan terkait tabat Bengkulu Selatan-Kaur, Senin (4/6/2024)-Gio-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Polemik tapal batas (tabat) Bengkulu Selatan-Kaur di wilayah Kecamatan Kedurang terus bergulir.

Senin (4/6/2024) puluhan warga perwakilan masyarakat Kecamatan Kedurang dan Kedurang Ilir kembali datang ke DPRD Bengkulu Selatan untuk melakukan hearing lanjutan aksi sebelumnya.

BACA JUGA:Pemkab Siapkan Sapi Untuk Kurban, Jumlahnya Belum Ditetapkan

Hearing diikuti beberapa pihak terkait. Di antaranya Asisten I Sekretariat Daerah, Isran Kasiri, Kabag Tapem Sekretariat Daerah, Drs. Sudimawan, perwakilan pihak Kantor BPN Bengkulu Selatan, serta Camat Kedurang dan Camat Kedurang Ilir.

Dalam hearing, masing-masing pihak memberi penjelasan berdasarkan pendapat masing-masing. Perwakilan masyarakat Kedurang meminta Pemda Bengkulu Selatan tegas dalam menentukan lokasi tapal batas.

BACA JUGA:Pemda Seluma Siapkan Anggaran Rp 200 Juta Untuk Rewards Paskibraka

Mereka menganggap titik koordinat tapal batas saat ini tidak sesuai dengan kesepakatan saat pemekaran. Yakni batas alam Sungai Air Sulau jalur kanan.

Sementara dari Pemda Bengkulu Selatan menyampaikan persoalan tapal batas sudah diputuskan oleh Menteri Dalam Negeri.

BACA JUGA:Kepala Dinas PMD Bengkulu Selatan Ikuti Rakor Fasilitasi Kerjasama Antar Desa

Bahkan pihak BPN juga telah melakukan pemantauan titik koordinat sesuai keputusan Mendagri. Namun masyarakat tidak menerima atas keputusan tabat terbaru karena dinilai merugikan masyarakat.

Karena belum ada kesepakatan dan keputusan yang jelas, maka DPRD Bengkulu Selatan bersama pihak eksekutif akan melakukan penelusuran lanjutan untuk memastikan aturan yang memutuskan titik koordinat tapal batas Bengkulu Selatan dan Kaur.

BACA JUGA:Program Pemutihan Pajak Berlaku 4 Juni Hingga 30 November

“Kami akan bentuk tim, nanti pihak eksekutif juga akan diajak untuk melakukan penelusuran terkait aturan yang memutuskan batas wilayah Kaur dan Bengkulu Selatan.

Permendagri dan juga beberapa keputusan lainnya akan dicek secara langsung, tim nanti juga akan turun ke lapangan,” ujar Ketua DPRD BS, Barli Halim, SE.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan