Soal Nomor Induk 94 Calon PPPK, Ini Penjelasan Kepala BKD Provinsi Bengkulu

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi-IST-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU -  Sebanyak 94 Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Provinsi Bengkulu yang dinyatakan lolos seleksi tahun 2023 namun belum menerima Nomor Induk diminta tetap bersabar.

Penerbitan Nomor Induk untuk 94 orang calon PPPK lagi masih diproses.

Diketahui tahun 2023 lalu Pemerintah Provinsi Bengkulu menerima 614 PPPK. Dari Jumlah itu  570 PPPK sudah selesai Nomor induknya.

BACA JUGA:Pengusutan Kasus Tukar Guling Lahan di Seluma, Pemda Bengkulu Selatan Bebaskan 50 Hektar Lahan

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi menyebut, saat ini penerbitan Nomor Induk 94 PPPK tersebut masih berproses di BKN.

“Kita masih menunggu proses di BKN, karena dari 94 ini ditemukan tidak linieritas kualifikasi dengan jabatan yang dipilih,” kata Gunawan, Selasa (2/7).

BACA JUGA:Gundul Dikabarkan Gandeng Adik Gubernur, Siapa Penantangnya?

Gunawan mengatakan, berdasarkan saran BKN, BKD meminta rekomendasi dari Kemendikbud RI dan telah mendapatkan rekomendasi.

Tinggal lagi saat ini meminta rekomendasi lagi dari BKN.

”Kita masih meminta saran dari Dikbud untuk dibahas lagi isi surat rekomendasi dari Kemendikbud itu seperti apa. Selanjutnya dikoordinasikan dengan pimpinan,” ujar Gunawan. (cia)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan