Setiap Lini Pembangunan, Pertimbangkan Pengarusutaman Gender

KEGIATAN : Pelaksanaan kegiatan pengarusutamaan gender di Kecamatan Pino-Wawan Suryadi-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Dalam upaya meningkatkan pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam pembangunan daerah, perlu di laksanakan Perencanaan, Penganggaran Responsif Gender (PPRG).

Sebagai pedoman pelaksanaan Pengarusutamaan Gender telah terbit Peraturan Bupati (Perbup) Bengkulu Selatan nomor 19 Tahun 2022 tentang pedoman pelaksanaan pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah Kabupaten Bengkulu Selatan.

BACA JUGA:Masyarakat Selalu Menantikan Pelayanan Kesehatan Bergerak  

Perbup ini harus menjadi pedoman bersama dalam setiap lini pembangunan daerah dengan kesetaraan gender termasuk ditingkat pemerintahan paling bawah di desa dan kelurahan.

"Pengarusutamaan gender dengan kesetaraan perempuan harus benar-benar direalisasikan keterlibatanya dalam pembangunan daerah," kata Kepala DPPKB-P3A BS, Ferry Kusnadi, SE.

BACA JUGA:Manfaatkan Kemajuan Teknologi Wujudkan UMKM Berbasis Digital

Dikatakan Ferry, agar perbup ini efektif dilaksanakan, maka pihaknya kini terus mensosialisasikan ke masyarakat luas disetiap kecamatan di Bengkulu Selatan.

"Kami dari DPPKB-P3A melalui Bidang PUG dan PP telah melaksanakan sosialisasi pengarusutamaan gender dan Perbup nomor 19 Tahun 2022 disetiap kecamatan. Kegiatan ini di hadiri oleh kepala desa dan lurah serta pejabat utama kecamatan Pino, dengan harapan informasi ini dapat terus dipahami dan diterapkan bersama," pungkasnya. (one)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan