Gubernur: Reforma Agraria Jadi Solusi Atasi Konflik
![](https://radarselatan.bacakoran.co/upload/94fd93e16d5172a4300b53cf470d1579.jpg)
LUNCURKAN : Gubernur Bengkulu dan sejumlah stakeholder saat peluncuran website GTRA Provinsi Bengkulu-Icha-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - BENGKULU, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyebut, program reforma agraria melalui Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) menjadi salah satu upaya pemerintah dalam mengatasi konflik lahan.
Tujuan reforma agraria melalui penyelenggaraan aset reform dan akses reform dengan penguatan kelembagaan pelaksanaan reforma agraria di Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Stok Hewan Kurban Bengkulu Melimpah, Jumlahnya Mencapai 38.770 Ekor
"Reforma Agraria merupakan solusi terbaik dalam upaya mengatasi permasalahan sektor agraria," kata Gubernur, disela - sela Rapat Koordinasi dengan tema ‘Sinergi Reforma Agraria Melalui Implementasi Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 Tentang Percepatan Reforma Agraria’ pada Selasa (21/5).
Untuk menindaklanjuti hal itu, pemerintah juga telah membantuk Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Bengkulu sejak 2018. Hingag saat ini, telah melakukan redistribusi tanah seluas 34.408,43 hektare dengan volume 34.804 bidang.
BACA JUGA:Jelang penilaian KLA, Tim Gugus Tugas Koordinasi ke OPD
Jumlah tersebut terdiri dari pelepasan kawasan hutan sebanyak 625,09 hektare, tanah bekas Hak Guna Usaha (HGU) 5.244,75 hektare, dan tanah negara lainnya 28.535,43 hektare.
Gubernur yang juga Ketua GTRA Provinsi Bengkulu mengatakan reforma Agraria merupakan upaya pengaturan dan penataan kembali struktur penguasaan dan kepemilikan tanah.
BACA JUGA:Alhamdulillah! Seluruh Jemaah Haji Dalam Keadaan Sehat
Potensi TORA bersumber dari HGU habis pakai, tanah terlantar, pelepasan kawasan hutan, tanah transmigarasi, serta adanya potensi pemberdayaan masyarakat terutama pada desa/kampung Reforma Agraria, serta pada lokasi penataan Reforma Agraria.
"Hari ini kita juga meluncurkan website GTRA. Kehadiran website ini bertujuan untuk mewujudkan transparansi pelayanan publik di Bengkulu, khususnya terkait agraria," ujar Gubernur.
BACA JUGA:Potensi Tambak Udang di Bengkulu Selatan Belum Tergarap, Ini Daerahnya
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bengkulu Indera Imanuddin mengatakan, seluruh potensi TORA di Bengkulu dapat ditindaklanjuti dengan sertifikasi tanah, baik melalui skema legalisasi aset maupun redistribusi tanah.
"Untuk penyelenggaraan akses reform, melalui pemberdayaan masyarakat dilakukan fasilitas pemberian akses terhadap pemodalan, teknologi pemasaran dan distribusi," pungkasnya. (cia)