Diduga Lakukan Asusila Terhadap 7 Santri, Guru Ngaji Dipolisikan

Ilustrasi Asusila : Diduga Lakukan Asusila Terhadap 7 Santri Guru Ngaji Dipolisikan-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co - BENGKULU, Seorang guru ngaji di Bengkulu berinisial JW (25), warga Kecamatan Selebar Kota Bengkulu, dipolisikan lantaran diduga melakukan tindak asusila terhadap tujuh santrinya. JW dilaporkan oleh para orang tua korban ke Polresta Bengkulu, Senin (20/5/2024).

Awal mula terbongkarnya kasus ini saat salah satu anak tidak mau lagi mengaji di tempat terlapor. "Anak itu tidak mau lagi mengaji. Kalau mau mengaji tapi bukan di situ (rumah guru ngaji)," kata salah satu kakek korban di Mapolresta Bengkulu.

BACA JUGA:Selamat Berjuang! 10 Siswa Bengkulu Selatan Ikuti Seleksi Paskibraka Nasional

Korban juga mengaku masih mau belajar  mengaji. Namun dipindahkan ke tempat mengaji lain. Karena curiga, orang tua korban kemudian mendesak anaknya memberitahukan alasan tidak ingin mengaji di tempat tersebut.

Nah, saat itulah anak mereka mengaku jika sudah diperlukan tidak baik oleh si guru ngaji. Orang tua sang anak kemudian menjalin komunikasi dengan orang tua santri lainnya. Dari hasil komunikasi itu, ternyata ada 7 anak lainnya yang mengaku menjadi korban.

BACA JUGA:Luar Biasa! Pemkab Bengkulu Selatan Meraih Hattrick WTP

BACA JUGA:Triwulan Satu, Realisasi Investasi Capai Rp1,3 Triliun, Masih Jauh Dari Target!

"Katanya dikasih duit. Memang uangnya tidak seberapa," sambung si kakek.Si kakek menyebut, cucunya sudah satu tahun lebih belajar mengaji dengan JW. Namun dalam beberapa hari lalu, cucunya enggan mengaji dan minta dipindahkan ke tempat lain.

"Waktu ditanya kenapa tidak melapor, katanya takut. Namanya juga anak-anak," ujar si kakek. Sebelumnya, para orang tua korban mendatangi Polsek Selebar untuk membuat laporan. Namun diarahkan ke Polresta Bengkulu untuk melapor. 

BACA JUGA:Penetapan Tabat Bengkulu Selatan-Kaur Dinilai Tak Adil, Warga Kedurang Serbu DPRD

Diketahui terlapor menggunakan rumahnya sebagai tempat mengajar mengaji. Sejauh ini terdapat tujuh anak yang diduga menjadi korban. Jumlah murid yang belajar di tempat tersebut diperkirakan mencapai 43 orang.

Sementara itu, PS Kasi Humas Polresta Bengkulu Iptu Endang Sudrajat membenarkan adanya laporan dari orang tua korban terkait dugaan tindakan asusila. Sejauh ini baru satu orang tua dan korban yang melapor secara resmi.

BACA JUGA:Jemaah Haji Fokus Tunaikan Salat Arbain

"Untuk laporan dugaan pelecehan anak di bawah umur, baru satu korban yang melapor. Sudah diterima laporannya dan akan ditindaklanjuti," janji Endang. (cia)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan