Samling Dihentikan, Bayar Pajak Langsung ke Samsat

Sejak Samling dihentikan, pelayanan pembayaran pajak dipusatkan sepenuhnya di UPTD Samsat, Kamis (18/1)-rezan-radarselatan.bacakoran.co

KOTA MANNA - Terhitung 1 Januari 2024, program Samsat Keliling (Samling) UPTD Samsat BS resmi dihentikan. Penghentian program pelayanan tersebut dikarenakan belum adanya anggaran yang masuk dari Pemprov Bengkulu terkait pelaksanaan kegiatan.

Dihentikannya program Samling, masyarakat yang punya kewajiban membayar pajak kendaraan harus datang langsung ke UPTD Samsat di Jalan Veteran Kelurahan Padang Kapuk Kecamatan Kota Manna.

Kepala UPTD Samsat BS, Emron Ula, SH melalui Kasi Pelayanan dan Penetapan Lenny Marlina, SE menyebut belum bisa memastikan kapan program samling akan dibuka kembali.

Bahkan, terkait jadwal dan tempat Samling juga belum ditentukan karena belum keluarnya juknis dari Pemprov Bengkulu.

“Samling ini dihentikan sementara waktu, pelayanan khusus dai UPTD Samsat saja. Termasuk untuk pelayanan jemput bola pajak air permukaan dan lainnya,” ujar Lenny kepada Rasel, Kamis (18/1) siang.

Lanjut Lenny, sejak program samling dihentikan sejenak, banyak masyarakat luar Kota Manna yang antre membayar pajak. Meski demikian, pelayanan tetap berjalan efektif dan lancar. Semua berkas kendaraan yang masuk tetap diupayakan selesai dalam satu hari.

“Memang teknisnya agak repot karena samling belum berjalan, namun efesiensi pelayanan tetap kami tingkatkan agar masyarakat merasa nyaman,” imbuhnya.

Disisi Lain, Lenny juga menyebutkan bahwa besar kemungkinan titik samling bakal ditambah nantinya. Hal ini berkaitan dengan sasaran dan target PAD pajak serta peningkatan pelayanan masyarakat. Sebab sejauh ini layanan samling hanya fokus di kantor camat dan pasar.

“Yang pastinya samling tetap akan dijalankan, begitupun titik yang telah ada bakal tetap difungsikan. Usul kami saat ini jangkauan lebih diperluas, misal penambahan titik baru dan jadwalnya,” ungkapnya.

Sementara untuk informasi program pemutihan tahun ini, Lenny mengaku secara gamlang belum ada arahan dari Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.

Hanya saja, jika mengacu pada empat tahun sebelumnya, bahwa program pemutihan rutin digelar setiap tahun karena masuk program strategis Pemprov.

“Harapannya tetap digelar lagi, karena ini sangat membantu mengurangi beban tunggakan pajak kendaraan masyarakat,” pungkasnya. (rzn)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan