BPD Gelumbang Laporkan Proyek Gedung BUMDes ke Ipda

DIAUDIT: Inilah kondisi bangunan gedung BUMDes Gelumbang yang akan dilaporkan BPD ke Ipda karena ada indikasi penyimpangan anggaran-Gio-radarselatan.bacakoran.co

KOTA MANNA - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Gelumbang Kecamatan Kota Manna bergerak aktif melakukan pengawasan pembangunan yang menggunakan dana desa (DD). Salah satu proyek pembangunan yang disoroti BPD adalah pembuatan gedung Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang menelan anggaran Rp224.204.000 pada tahun anggaran 2023 lalu.

BACA JUGA:Penipuan di Media Sosial Sering Terjadi, Ini Cara Menghindarinya

BPD menilai proyek pembangunan gedung tersebut ada yang “tidak beres” atau ada indikasi penyimpangan uang negara. BPD pun melaporkan kegiatan tersebut ke Inspektorat Daerah Bengkulu Selatan. BPD meminta Inspektorat mengaudit proyek pembangunan BUMDes tersebut.

BACA JUGA:Hitung Cepat Pemilu, KPU Gunakan Real Count SIREKAP

Inspektur Inspektorat Daerah Bengkulu Selatan, Hamdan Sarbaini, S.Sos membenarkan adanya pengaduan BPD Gelumbang terkait proyek pembangunan gedung BUMDes. Laporan tersebut telah ditindakanjuti.

BACA JUGA:Potensi Silpa APBD 2023 Lebih Kecil, Saat Ini Masih Dihitung

“Memang benar ada laporan BPD Gelumbang soal pembangunan gedung BUMDes. Laporan itu sudah kami tindaklanjuti. Tim sudah dibentuk untuk melakukan audit proyek pembangunan gedung tersebut,” kata Hamdan.

BACA JUGA:Jaksa Dorong Materi Anti Korupsi Masuk Kurikulum

Dikatakan Hamdan, tim audit akan memulai audit anggaran pembangunan gedung BUMDes Gelumbang pada Jumat (12/1) ini. Audit akan dilaksanakan 10 hari. Tim optimis proses audit akan selesai dalam waktu tersebut.

BACA JUGA:Pertamina Tetap Kawal Penyaluran BBM Bersubsidi

“Kalau nanti ada temuan tim audit, maka kami akan memberikan waktu selama 60 hari untuk pengembalian kerugian negara. Tapi kalau dalam waktu 60 hari tidak dikembalikan, maka akan dilimpahkan ke aparat penegak hukum,” tukas Hamdan. (yoh)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan