Dewan Minta Armada Angkutan Batu Bara Ditertibkan
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi-IST-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Pemerintah Provinsi Bengkulu diminta menertibkan angkutan Batu Bara dari Provinsi Jambi. Hal ini disampaikan sejumlah fraksi di DPRD Provinsi Bengkulu.
Seperti yang diungkapkan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, yang menyebutkan sejauh ini belum ada tindakan nyata dari pemerintah Provinsi, padahal dewan sudah sering mengingatkan.
BACA JUGA:Pelindo Luncurkan Fasilitas Buffer Area di Pelabuhan Pulau Baai
"Keberadaan angkutan batu bara tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat dan pengguna jalan," kata Edwar, Selasa (2/7).
Edwar mengatakan, selama ini angkutan batubara dari Provinsi Jambi menuju Pulau Baai Kota Bengkulu, terlebih dahulu melintasi Kabupaten Rejang Lebong, Kepahiang dan Bengkulu Tengah (Benteng).
BACA JUGA:Sanitasi Sekolah Bobrok, Ini Tindakan Disdikbud
Angkutan batu bara tersebut disinyalir menjadi salah satu penyebab kerusakan jalan. "Angkutan batu bara itu disinyalir melebihi tonase. Jadi walaupun diperbaiki akan rusak juga," katanya.
Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah memastikan segera menindaklanjuti aspirasi terkait angkutan batu bara tersebut. Pihaknya meminta Sekretaris Daerah agar dapat segera membuat semacam Surat Edaran (SE), terkait penertiban batu bara tersebut.
BACA JUGA:Gundul Dikabarkan Gandeng Adik Gubernur, Siapa Penantangnya?
"SE itu nantinya disampaikan kepada pengusaha angkutan batu bara, dan ditembuskan kepada Pemprov Jambi dan kementerian terkait di tingkat pusat," pungkasnya. (cia)