Potensi Silpa APBD 2023 Lebih Kecil, Saat Ini Masih Dihitung
Sekda Provinsi Bengkulu Isnan Fajri-Ist-radarselatan.bacakoran.co
BENGKULU - Saat ini perhitungan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) APBD tahun anggaran 2023 belum final, namun diperkirakan potensinya lebih kecil dari tahun anggaran 2022. Pada tahun anggaran 2022 lalu, Silpa APBD tercatat sebesar Rp201 Miliar. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, Rabu (10/1).
BACA JUGA:Gubernur Minta Penerimaan Siswa Baru Transparan
Potensi Silpa berasal dari transfer pembayaran Tunjangan Profesi Guru dan Tambahan Pos Penghasilan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ProvinsI Bengkulu untuk bulan Desember 2023, yang jumlah totalnya mencapai Rp11 miliar. Selain itu bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) Cukai Rokok yang seharusnya diterima untuk triwulan ke IV/2023, namun sampai saat ini belum masuk ke kas daerah.
BACA JUGA:Musdesus Nanjungan Sepakati 35 KPM BLT DD Tahun 2024
BACA JUGA:Sepanjang Tahun 2023, 41 Warga Kaur Terserang GHTR
"DBH Cukai Rokok yang seharusnya triwulan IV diterima, sampai sekarang belum ditransfer. Itu otomatis menajdi Silpa," kata Isnan. Dikatakan Isnan, untuk DBH cukai rokok mencapai Rp40 Miliar. Namun jika terjdi rasionalisasi dari pemerintah pusat, besarannya belum diketahui secara pasti. "Itu kendala penyalurannya karena pemerintah pusat baru menyalurkan di tanggal 29 Desember 2023 sehingga tidak mungkin untuk dilakukan penyaluran," kata Isnan.
BACA JUGA:Kembangkan Keahlian, BBI Olah Sendiri Pelet Larva
Selain itu, Isnan menyebut, Silpa juga berasal dari alokasi penggajian untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penerimaan tahun 2023 yang belum direaliasikan karena masih dalam proses pengumuman kelulusan sampai saat ini. Alokasi anggaran penggajian tersebut mencapai Rp29,19 persen. "Untuk nilai total Silpa masih dihitung," demikian Isnan. (cia)