40 Kades dan Ratusan Perangkat Desa Di Kaur Terancam Tak Gajian

40 Kades dan Ratusan Perangkat Desa Di Kaur Terancam Tak Gajian-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN – Sebanyak 40 kepala desa (kades) dan ratusan perangkat dersa di Kabupaten Kaur terancam tidak menerima gaji triwulan IV tahun 2024.

Penyebabnya, menjelang tutup buku akhir tahun anggaran 2024 ini, 40 desa tersebut belum bisa melakukan mengajukan pencairan Anggaran Dana Desa (ADD) triwulan IV ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaur.

BACA JUGA:Pendangkalan Alur Pulau Baai Berdampak Besar Terhadap Perekonomian

Dengan belum diajukannya Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) itu maka, BKAD Kaur belum bisa menerbitkan Surat Perintah Pembayaran (SPM) kepada Bank Bengkulu. Jika sampai Hari ini dan besok Selasa, 31 Desember 2024 pengajuan pencairan tak juga diterima BPKAD kades dan perangkat terancam tak bisa gajian.

BACA JUGA:Malam Tahun Baru, Polisi Gelar Rekayasa Lalu Lintas Di Kota Manna

Kabid Perbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kaur, Leo Tarnando SH menegaskan, Pemkab Kaur telah menyiapkan anggaran Rp 19 miliar untuk pembayaran sisa ADD triwulan III dan pelunasan ADD triwulan IV.

BACA JUGA:Ini Larangan Polisi Pada Malam Tahun Baru

Kemudian sejauh ini baru 153 desa yang sudah mengajukan pencairan. "40 desa ini belum mengajukan pencairan, padahal ini sudah hamper tutup buku," kata Leo.

BACA JUGA:Fenomena Bisnis “Lendir” di Bengkulu Selatan, Giliran Emak-emak Diciduk Polisi

Desa yang belum melakukan pengajuan pencairan ADD mempunyai kendala beragam. Salah satunya belum melakukan pembayaran pajak ADD di triwulan sebelumnya. Sebab salah satu syarat untuk mengajukan pencairan ADD tahap berikutnya adalah bukti lunas pajak. 

BACA JUGA:Plt Gubernur Bengkulu Tegaskan Hak Guru Harus Diprioritaskan

"Harus bayar pajak DD dan ADD terlebih dahulu, buktinya dilampirkan baru bisa diproses," tambah Leo. (jul)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan