Malam Tahun Baru, Polisi Gelar Rekayasa Lalu Lintas Di Kota Manna

Personel Sat Lantas Polres Bengkulu Selatan menyampaikan informasi terkait rekayasa lalu lintas pada malam tahun baru-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Polres Bengkulu Selatan mengerahkan kekuatan penuh untuk mengamankan malam pergantian tahun 2024 ke 2025, Selasa, 31 Desember 2024.

Ratusan personel diturunkan ke lapangan untuk memastikan malam tahun baru aman dan kondusif. Pengamanan malam tahun baru difokuskan ke jalan raya, tempat wisata, dan tempat yang sering dijadikan loksi berkumpul para anak muada.

BACA JUGA:Fenomena Bisnis “Lendir” di Bengkulu Selatan, Giliran Emak-emak Diciduk Polisi

“Ratusan personel diturunkan ke jalan pada malam pergantian tahun. Kami pastikan malam pergantian tahun berlangsung aman dan kondusif. Masyarakat juga diimbau agar merayakan malam tahun baru tidak terlalu hura-hura yang dapat menimbulkan kejadian yang tidak diinginkan,” kata Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir, SIK.

BACA JUGA:Plt Gubernur Bengkulu Tegaskan Hak Guru Harus Diprioritaskan

Untuk mencegah kemacetan, polisi melakukan rekayasa lalu lintas. Jalur lalu lintas yang direkayasa adalah di Jalan Jendral Sudirman sampai Simpang Rukis. Seluruh persimpangan di Jalan Jendral Sudirman akan ditutup dan diberlakukan jalur satu arah. 

BACA JUGA:Catat, Ini Cara Mengobati Kutu Air di Tangan

“Kalau tidak hujan, kami prediksi jalan Jendral Sudirman akan padat dan berpotensi menimbulkan kemacetan. Makanya diberlakukan satu jalur, seluruh persimpangan ditutup, dari depan Gedung DPRD sampai Tugu Adipura satu arah. Rekayasa dilakukan sampai situasi lalu lintas kembali normal,” kata Kapolres.

BACA JUGA:Tak Ada Lagi Pasien BPJS Beli Obat Di Luar Rumah Sakit

Sementara itu, untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan pada perayaan malam tahun baru, masyarakat diimbau tidak pesta minuman keras, tidak menggelar organ tunggal hingga larut malam, tidak menyalakan petasan atau sejenisnya, tidak kebut-kebutan di jalan raya, tidak mengkonsumsi minuman keras dan narkoba, dan tidak melakukan hal-hal negatif lainnya.

BACA JUGA:Baznas Target Penerimaan Zakat Tahun 2025 Sebesar Rp13 Miliar

“Semangat menyambut tahun baru boleh-boleh saja. Tapi jangan terlena dalam merayakannya hingga bisa menimbulkan hal yang berbahaya dan merugikan bagi diri sendiri dan orang lain,” tukas Kapolres. (yoh)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan