Polisi Pergoki 2 Tersangka Penyalahguna Narkotika, 1 Ditangkap, Satu Kabur

DITANGKAP: Tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika saat ditangkap polisi-fauzan-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co - SUKARAJA, Anggota Sat Resnarkoba Polres Seluma berhasil menggagalkan transaksi narkotika jenis sabu-sabu.

Sayangnya dari dua tersangka yang dipergoki, hanya satu orang yang berhasil dibekuk. Sedangkan 1 orang lainnya berhasil kabur.

BACA JUGA:Lagi-lagi Nyawa Melayang Akibat Perkelahian Balas Dendam Berujung Maut

BACA JUGA:Desa Diimbau Siapkan Syarat Pencairan ADD Tahap Tiga

Polisi mendapatkan informasi bakal dilakukan tindak penyalahgunaan narkotika di wilayah Kelurahan Babatan Kecamatan Sukaraja pada Rabu (11/9). 

Sekitar pukul 15.30 WIB personel berhasil memergoki dua orang yang mencurigakan menggunakan sepeda motor.

BACA JUGA:Menghias Diri dengan Kebaikan

BACA JUGA:Ambil Pesanan Sabu, Warga Kota Bengkulu Dibekuk Anggota Polres Seluma

Salah seorang yang berinisial AZR (22) warga Kota Bengkulu kedapatan mengambil sesuatu barang di pinggir jalan. Personel Sat Resnarkoba langsung melakukan penangkapan.

Namun satu tersangka yang diketahui bernama Gege berhasil kabur menggunakan sepeda motor yang ditumpanginya.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Lagi-lagi Nyawa Melayang Akibat Perkelahian, Ini Motifnya, 2 Terduga Berhasil Dibekuk

BACA JUGA:Hibah Pilkada Tuk Penyelenggara Tuntas Disalurkan, Hanya Sisa Tuk Polres Seluma Rp 1 M

Kapolres Seluma AKBP Arif Eko Prastyo SIK didampingi Kasat Reskrim Iptu Hengky Noprianto MH membenarkan mengenai hal itu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan