Ambil Pesanan Sabu, Warga Kota Bengkulu Dibekuk Anggota Polres Seluma

DIAMANKAN: Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba diamankan polisi-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

SUKARAJA,radarselatan.bacakoran.co - Anggota Sat Resnarkoba Polres Seluma menangkap tersangka kasus penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu berinisial AZR (22) warga Kota Bengkulu.

Tersangka ditangkap pada Rabu siang (11/9) pukul 15.30 WIB sore diruas jalan Kelurahan Babatan Kecamatan Sukaraja, saat hendak mengambil pesanan sabu sabu.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Lagi-lagi Nyawa Melayang Akibat Perkelahian, Ini Motifnya, 2 Terduga Berhasil Dibekuk

Kapolres Seluma AKBP Arif Eko Prastyo SIK didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Hengky Noprianto, MH membenarkan mengenai penangkapan tersangka tersebut.

Penangkapan ini berawal dari informasi yang didapat oleh aparat Sat Resnarkoba, tentang adanya dugaan penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu di wilayah Babatan.

BACA JUGA:Hibah Pilkada Tuk Penyelenggara Tuntas Disalurkan, Hanya Sisa Tuk Polres Seluma Rp 1 M

"Setelah menerima informasi kami langsung mendatangi TKP. Serta kami melihat satu orang mencurigakan. Kemudian personel melihat orang tersebut mengambil sesuatu benda dipinggir jalan raya.

Saat dilakukan penggeledahan, ternyata bungkusan kecil yang berisi paket sabu. Tersangka bersama dengan barang bukti kemudian digelandang ke Mapolres Seluma," tegas Kasat Resnarkoba.

BACA JUGA:Bukit Telang Kalimantan Selatan, Eksplorasi Menakjubkan di Puncak Surga Tanah Laut

Lebih lanjut, Kasat Resnarkoba mengatakan saat ini kasus ini masih dalam penanganan serta pengembangan untuk mengungkap kemungkinan  tersangka lain. "Saat ini masih kami kembangkan," pungkas Kasat Resnarkoba. (**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan