Pemkab Kaur Pantau Perizinan Tempat Karaoke
Editor: Suswadi AK
|
Kamis , 05 Sep 2024 - 19:42
Ilustrasi-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
BACA JUGA:Masa Pendaftaran CPNS Diperpanjang 4 Hari Oleh BKN
"Kalau mereka tidak menjual miras itu tidak apa-apa karena izinnya juga ada termasuk tempat hiburan lain," tegas Kapolres. (jul)