Masa Pendaftaran CPNS Diperpanjang 4 Hari Oleh BKN

Perpanjangan masa pendaftaran CPNS 2024-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, JAKARTA - Masa pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) diperpanjang 4 hari oleh BKN. Sebelumnya BKN menetapkan masa pendaftaran di portal SSCASN berakhir pada tanggal 6 September 2024.

Kemudian diperpanjang hingga 10 September 2024 pukul 23.59 WIB. Perpanjangan masa pendaftaran ini sesuai dengan Surat Kepala BKN 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS TA 2024.

BACA JUGA:Kades dan Perangkat Desa Boleh Hadiri Kampanye Peserta Pilkada

Dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengatakan bahwa penyesuaian jadwal pendaftaran ini bertujuan untuk mengakomodasi pelamar yang belum berhasil menyelesaikan tahapan pendaftaran di portal.

BACA JUGA:Pembangunan Objek Wisata Tebat Gelumpai Harus Dijaga Bersama

"Kendala teknis seperti pembelian dan pemanfaatan meterai ???elektronik (e-meterai) yang mengalami gangguan sehingga menghambat penyelesaian pendaftaran di portal. Hal menjadi faktor utama penyesuaian jadwal," katanya.

BACA JUGA:Hanya dengan KTP/KK Masyarakat Bengkulu Bisa Langsung Berobat

Dikatakan bahwa pembelian e-meterai oleh masyarakat di seluruh platform Peruri tidak dapat dibebankan kepada calon pelamar. Dengan demikian, Panselnas mengambil kebijakan dengan memberikan tambahan waktu pendaftaran selama 4 hari dari batas waktu pendaftaran yang berakhir pada tanggal 6 September pukul 23.59 WIB.

BACA JUGA:Kontingen PON Bengkulu Ikuti 26 Cabor

Selain itu, optimalisasi pengisian formasi CPNS juga menjadi pertimbangan penyesuaian jadwal pendaftaran. Pada tahun ini tersedia alokasi 250.407 formasi bagi 69 Instansi pusat dan 478 instansi daerah.

BACA JUGA:98 Guru PPPK Teken Kontrak, SK Segera Dibagi

Pemerintah lewat Panselnas ingin memberi kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk dapat berkompetisi pada perhelatan CPNS tahun ini. Terhitung hingga 5 September 2024 pukul 08.00 WIB, jumlah pendaftar CPNS telah mencapai 2.922.336 orang. Jumlah submit/resume atau mengakhiri pendaftaran mencapai 1.011.148 pelamar.

BACA JUGA:TPQ di Bunga Mas Siap Bentuk Para Hafidz Muda

"Untuk kelancaran pendaftaran, kami minta pelamar tidak melakukan pendaftaran saat mendekati akhir batas waktu," ujarnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan