Tim Hukum Paslon Helmi-Mian dan Elva-Makrizal Ingatkan KPU dan Bawaslu Bengkulu

SURAT: Tim hukum Paslon Helmi-Mian dan Elva-Makrizal menyampaikan surat peringatan kepada penyelenggara Pemilu terkait PKPU nomor 8 tahun 2024 -Icha-radarselatan.bacakoran.co

BACA JUGA:Pelayanan MPP di Bengkulu Selatan Bertambah, BPS Ikut Gabung, Segera Siapkan PKS

"Ini bisa pemecatan oleh KPP, para komisioner KPU ini jika tidak kembali pada putusan MK," ujar Muspani.

Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono mengatakan pihaknya menjalankan tugas sesuai dengan PKPU nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan.

BACA JUGA:Bupati Bengkulu Selatan Ingatkan Warga Dirikan Bangunan Harus Sesuai Aturan

Sehingga pihaknya tidak mempunyai kewenangan melakukan perubahan atau bertentangan dengan PKPU tersebut. "Apapun yang kami lakukan sesuai dengan regulasi yang ada. Itu pegangan kami (KPU)," kata Rusman. (cia)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan