Hewan Ternak “Liar” Digasak Maling, Siapa Salah?
Editor: Suswadi AK
|
Minggu , 25 Aug 2024 - 19:12
Ilustrasi-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
“Di Bengkulu Selatan ini kan sudah ada perda tentang hewan ternak yang menyatakan hewan ternak wajib dikandangkan. Berarti pemilik ternak wajib mengandangkan ternak miliknya. Kalau ternak sudah dikandangkan, diperhatikan keamanan, tentu pelaku curnak tidak akan terlalu leluasa menjalankan aksinya,” pesan Kapolres. (yoh)