Bupati: Segera Bayar Pajak Kendaraan Dinas

Bupati Seluma Erwin Octavian-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

TAIS - Bupati Seluma Erwin Octavian mengingatkan seluruh pemegang kendaraan dinas (randis) di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkungan Pemda Seluma segera membayar pajak kendaraan dinasnya. Mumpung masih ada waktu sebelum tahun anggaran 2023 tutup buku. Bupati tidak ingin ada kendaraan dinas yang nunggak pajak. 

Bupati mengatakan, persoalan pembayaran pajak kendaraan dinas ini sudah dibahas bersama. Pembayaran pajak kendaraan dinas merupakan kewajiban setiap tahun dan wajib dibayar sebagai wujud ketaatan dalam hidup bernegara. "Saya tegaskan semua kendaraan dinas harus bayar pajak,” kata Bupati. 

Sementara itu Kepala UPTD Samsat Seluma, Alam Nasrah mengatakan, berdasarkan data di Samsat Seluma, tercatat sekitar 681 unit kendaraan dinas milik Pemda Seluma nunggak pajak. Jika ditotalkan nominal pajak kendaraan dinas yang belum dibayarkan sebesar Rp 850 juta.

"Dari data yang kami miliki, terdapat 681 unit randis yang belum dibayarkan, nilainya lebih dari Rp 850 juta," tegasnya. (rwf)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan