Tok..! Rp 968,1 Miliar APBD 2024 Disahkan
SAHKAN : DPRD Kaur mengesahkan Perda APBD tahun 2024-Julianto-radarselatan.bacakoran.co
BINTUHAN - Setelah melakukan tahapan pembahasan baik tingkat Badan Anggaran (Banggar) dan beberapa kali rapat paripurna, akhirnya DPRD Kaur mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.
BACA JUGA:Dewan Tetapkan 16 Raperda Dalam Propemperda Tahun 2024
Pengesahan Perda APBD ditandai dengan penandatanganan Perda oleh unsur pimpinan DPRD Kaur dan disaksikan langsung Bupati Kaur H Lismidianto, SH, MH, Kamis (30/11).
BACA JUGA:KPU Belum Terima Laporan Caleg Kampanye
Total APBD Kaur tahun 2024 sebesar Rp 986.180.440.189. Sementara pendapatan sebesar Rp 933,4 miliar lebih, sehingga terjadi devisit anggaran Rp 34,6 miliar. Untuk menutupi itu ada dana penerimaan pembiayaan sebesar Rp 35,6 miliar meski ada belanja Rp 1 miliar sehingga surplus tetap Rp 0.
BACA JUGA:Hari Terakhir, RAPBD 2024 Berhasil Disahkan
"Atas nama Pemkab Kaur kami mengucapkan terima kasih kepada sejumlah anggota wakil rakyat yang sudah membahas Raperda sehingga menjadi Perda APBD Kaur 2024," ujar Bupati saat menyampaikan kata sambutannya terhadap pendapat akhir fraksi-fraksi di DPRD Kaur.
BACA JUGA:Kembangkan Dugaan Korupsi Dana Operasional Setwan Seluma: Penyidik Periksa Seluruh Rekanan
Sebelumnya empat fraksi di DPRD Kaur yakni Kaur Kondusif, Fraksi Se'ase Sehijean, Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Golkar sepakat RAPBD 2024 disahkan.
Ketua DPRD Kaur, Diana Tulaini memastikan pembahasan anggaran sudah dilakukan secermat mungkin. Dalam hal ini Banggar DPRD Kaur bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan kajian -kajian sebelum menyetujui APBD 2024. "Penetapan Perda ini sudah sesuai mekanisme yang ada tentunya dengan berbagai pertimbangan dan semua pihak," ujar Ketua DPRD Kaur. (jul)