Meski Pencalonannya Diragukan dan Rawan Digugat, Gusnan Tetap Tampil Santai
Gusnan Mulyadi alias Gundul-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Gusnan Mulyadi alias Gundul tetap tampil santai meski pandangan beberapa pihak meragukan pencalonannya di Pilkada Bengkulu Selatan 2024.
Ia tidak mempersalahkan pendapat beberapa orang yang meragukan pencalonannya dan berencana melayangkan gugatan.
BACA JUGA:Tenggak Miras Bersama, Cekcok dan Berakhir dengan Tewasnya 2 Pemuda
BACA JUGA:Pemberitaan Yang Diterbitkan Bawaslu Dievaluasi
“Saya tidak masalah kalau ada yang meragukan pencalonan saya dan katanya akan melakukan gugatan ke MK (Mahkamah Konstitusi),” ujar Gusnan saat ditemui media di rumah dinas bupati Bengkulu Selatan, Kamis (8/8).
Bahkan Gusnan setuju kalau ada pihak yang melakukan gugatan Pilkada. Karena hal itu akan menambah panjang cerita Pilkada Bengkulu Selatan. Sebagai calon petahana, dirinya juga diuntungkan.
BACA JUGA:Satgas PPA Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
BACA JUGA:Visi Misi Balonbup Kada Wajib Berpedoman RPJMD
“Memang harusnya begitu (ada gugatan), biar tambah seru ceritanya. Kalau saya tentu sangat tidak mempersalahkan kalau ada gugatan, saya justru mendukung kalau nanti ada pihak yang mau melakukan gugatan Pilkada,” ungkap Gusnan.
Gusnan menegaskan, keputusannya maju Pilkada Bengkulu Selatan sudah final. Gusnan percaya diri kalau pencalonanya akan memenuhi persyaratan sesuai yang tertuang dalam Peraturan KPU tentang persyaratan pencalonan.
BACA JUGA:Mensyukuri Kemerdekaan ke-79 RI
BACA JUGA:Jelang Pelantikan, SK 30 Anggota DPRD Periode 2024-2029 Masih Diproses
“Saya sudah membaca dan memahami aturan yang ada, baik itu putusan Mahkamah Konstitusi, Peraturan KPU, dan juga dasar aturan yang lain.
Tidak ada permasalahan lagi. Kalaupun nanti memang ada yang mau menggugat, silahkan saja,” imbuh Gusnan. Gusnan Mulyadi akan kembali bertarung merebut kursi BD 1 B di pilkada 17 November mendatang.