DPM-PTSP Bengkulu Selatan Terus Pantau Aktifitas Pengusaha
Aktifitas pelayanan migrasi Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku usaha di Bengkulu Selatan melalui loket pelayanan MPP-WAWAN-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Bengkulu Selatan terus memantau dan mengawasi perizinan berusaha berbasis risiko.
Sasaran pemantauan dilakukan khusus pelaku usaha di Kabupaten Bengkulu Selatan, baik pelaku usaha kecil, menengah maupun pengusaha besar.
BACA JUGA:Pemda Bengkulu Selatan Pastikan Tak Ada Lagi Perekrutan Tenaga Honorer Baru
"Pengawasan ke lapangan terus dilakukan terhadap semua kegiatan usaha yang menjadi prioritas nasional dan atau masuk dalam skala prioritas meliputi perizinan berusaha (persyaratan dan kewajiban perizinan berusaha," kata Kepala DPMPTSP Kabupaten Bengkulu Selatan, Dr E Edwin Permana, MT, MM.
BACA JUGA:4159 Pelanggan PLN di Bengkulu Selatan Kembali Menunggak Pembayaran
Dijelaskan Edwin, dasar hukum atau peraturan yang menjadi pedoman kegiatan adalah Peraturan Pemerintah nomor 5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko beserta lampirannya Peraturan BKPM nomor 5 tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK) masing-masing kementerian teknis.
BACA JUGA:Pihak Ketiga Diminta Segera Selesaikan Pekerjaan
"Untuk masing-masing OPD teknis pengampu sektor usaha akan menganalisa dan memverifikasi data pelaku usaha yang telah diusulkan dalam pengawasan. Hasil pengawasan tersebut kemudian disusun dalam berita acara pengawasan, dan diberikan juga rekomendasi sebagai pembinaan pada pelaku usaha jika ditemukan beberapa hal yang perlu ditingkatkan terkait mekanisme perizinan usaha segera ditindaklanjuti," terangnya.
BACA JUGA:Tim Gabungan Lakukan OTT Penyelundupan BBL, Sita 4500 Ekor Benur
Disampaikan Edwin, pengawasan dalam rangka evaluasi jalannya kegiatan usaha bagi pelaku usaha sekaligus bertujuan untuk memberikan pendampingan atau pembinaan secara langsung terutama terkait perizinan, terlebih saat ini Kabupaten Bengkulu Selatan sudah mempunyai Mall Pelayanan Publik (MPP) untuk terus meningkatkan pelayanan. “Ini adalah upaya kami dalam melakukan pembinaan pelaku usaha di Bengkulu Selatan,” pungkasnya. (one)