Visi Misi Balonbup Kada Wajib Berpedoman RPJMD

SOSIALISASI: KPU Kaur menggelar sosialisasi PKPU No 8 tahun 2024 -Julianto/Rasel-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaur menggelar sosialisasi peraturan KPU Nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan gubernur wakil gubernur, bupati wakil bupati serta walikota dan wakil walikota.

Kegiatan itu digelar di aula GSG Pemkab Kaur Kamis (8/8) dengan menghadirkan beberapa narasumber. Selain sosialisasi tentang PKPU juga sosialisasi penyusunan visi, misi dan program Bapaslon bupati dan wakil bupati sesuai dengan rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJMD) dalam Pilkada Kaur 2024.

BACA JUGA:Presiden dan Wakil Presiden Bagi Tugas Saat Upacara 17 Agustus

Bupati Kaur H Lismidianto, SH, MH di wakili Asisten III Setda Kaur Ir H Herwan dalam sambutannya menyambut baik sosialisasi yang digelar. Ia berharap dalam penyusunan RPJMD nanti sejalan dengan program yang disusun oleh Bapaslon dan selaras dengan RPJMD Kaur sebelumnya. 

BACA JUGA:Pemkab Tanggung Biaya Pengobatan Korban Pembacokan

"Semoga nanti dalam penyusunan RPJMD ini sejalan dengan visi Pemkab Kaur dan Pemprov Bengkulu sehingga apa yang diharapkan dapat tercapai nantinya.

Sementara itu Komisioner KPU Kaur Jailani, M.Pd dalam sambutannya menegaskan, acara yang digelar untuk memperjelas Bapaslon dalam proses pendaftaran nantinya, baik dokumen dokumen yang berkaitan dengan syarat utama maupun beberapa dokumen lain yang dibutuhkan nantinya. 

BACA JUGA:Sukseskan Pilkada, Kapolres Bengkulu Selatan Kunjungi Ketua MUI, FKUB dan BMA

"Kegiatan ini juga bertujuan agar tim Bapaslon sejalan dalam penyusunan visi misi dengan RPJMD," tegasnya.

Kepala Bappeda Litbang Kaur, Dr. Ir Hifthario Syaputra, ST, M.Si menegakan, RPJMD merupakan pedoman dalam penyusunan visi misi Cakada seluruh Indonesia sesuai intruksi pemerintah pusat. Saat ini sedang dalam penyusunan yang mana akhir Agustus paling lambat akan disahkan sebagai Perda. 

BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Selatan Salurkan Bantuan Masa Panik Kepada Korban Kebakaran

“Jadi RPJMD kabupaten ini nantinya menjadi acuan, sehingga visi misi tidak boleh keluar dari RPJMD nantinya," tegas Rio.

BACA JUGA:Pantau Pembangunan Jalan, Gusnan Berjalan Kaki

Dalam sosialisasi itu juga hadir beberapa anara sumber mulai dari Polres Kaur, Bawaslu TNI-AD Bappeda Litbang hingga Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kaur. Diketahui pendaftaran Bapaslon sendiri akan dibuka pada 27 - 29 Agustus mendatang. Sedangkan pengumuman pendaftaran Bapaslon pada 24-26 Agustus mendatang. (jul)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan