Pemberitaan Yang Diterbitkan Bawaslu Dievaluasi

RAKORNAS: Ketua Bawaslu kaur Bersama Kordiv HPPH menghadiri Rakornas evaluasi pemberitaan pasca Pemilu 2024 di Palembang-Julianto/Rasel-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN – Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kaur menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI di Palembang, 7-9 Agustus.

Kegiatan ini dalam rangka mengevaluasi pemberitaan yang diterbitkan oleh Bawaslu disejumlah plafon media pasca pemilu 2024.

BACA JUGA:Visi Misi Balonbup Kada Wajib Berpedoman RPJMD

Rakornas diikuti Ketua Bawalu selaku Kordiv SDMO dan Kordiv HPPH Bawaslu Kabupaten/Kota serta Bawaslu Provinsi se-Indonesia. Termasuk Ketua Bawaslu Kaur, Muslihuddin, ST dan Kordiv HPPH Titi Firda Kusni SH.I.

BACA JUGA:Mensyukuri Kemerdekaan ke-79 RI

Rakornas membahas capaian dan sebaran pemberitaan Bawaslu kabupaten/kota dan provinsi dalam rangka sosialisasi maupun edukasi kepada masyarakat melalui pemberitaan khususnya di website resmi Bawaslu masing-masing. 

BACA JUGA:Jelang Pelantikan, SK 30 Anggota DPRD Periode 2024-2029 Masih Diproses

"Alhamdulillah untuk Bawaslu Kaur capaiannya cukup baik dalam pemberitaan di website resmi begitu juga dengan sebarannya," kata Ketua Bawaslu di hubungi Rasel.

BACA JUGA:Presiden dan Wakil Presiden Bagi Tugas Saat Upacara 17 Agustus

Menurutnya selain melaksanakan tugas pengawasan secara langsung, Bawaslu juga melakukan edukasi maupun sosialisasi melalui pemberitaan di website resmi Bawaslu. Karena website Bawaslu juga menjadi pusat informasi bagi masyarakat. Selain website, Bawaslu juga memberi informasi kepada masyarakat melalui akun media sosial resmi. Baik facebook, instagram, twitter dan lainnya.

BACA JUGA:Sukseskan Pilkada, Kapolres Bengkulu Selatan Kunjungi Ketua MUI, FKUB dan BMA

"Kehadiran kita juga dalam rangka menjadi evaluasi kita dalam kegiatan pemberitaan di Bawaslu Kaur pada Pilkada 2024 ini, tentunya kedepan akan kita tingkatkan lagi nantinya," tambah Kordiv HPPH, Titi Firda Kusni. (jul)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan