Satu Tersangka Kasus Penganiayaan Di Seluma Menyerahkan Diri, Satu Masih Diburu

MENYERAHKAN DIRI : Tersangka RK (13) menyerahkan diri ke Polres Seluma didampingi keluarganya-Fauzan/Rasel-radarselatan.bacakoran.co

Kapolres Seluma AKBP Arif Eko Prastyo SIK didampingi Kasi Humas AKP Andi Winawan mengatakan, petugas sudah berupaya melakukan pendekatan persuasif saat hendak menangkap tersangka. Namun tersangka secara membabi buta malah menyerang petugas di lapangan.

"Awalnya personel di lapangan melakukan pendekatan secara persuasif kepada para tersangka. Agar menyerahkan diri. Namun justru tersangka Ardan langsung menyerang personel secara membabi buta menggunakan parang. Sehingga salah seorang personel meninggal dunia saat dalam perjalanan evakuasi ke RSUD Tais dan satu perwira harus dirawat karena luka parah," tegas Kasi Humas kepada wartawan. 

BACA JUGA:Sambangi Pasien Disabilitas Mental, Dinsos Bengkulu Selatan Koordinasi Program Pengentasan Kemiskinan ke Bappe

Lurah Puguk, Amir Martono mengatakan, perselisihan antara Mulyadi dan Ardan diduga dipicu persoalan tapal batas kebun kopi. Karena memang kebun mereka bersebalahan. Selama ini memang sudah beberapa kali terjadi keributan antar kdua belah pihak karena persoalan tapal batas kebun tersebut.

"Mereka selama ini ribut masalah batas kebun. Karena memang kebun mereka bersebalahan. Namun jika ada penyebab lainnya kami tidak mengetahuinya," tegasnya. 

Amir Martono menambahkan, antara Mulyadi dan Ardan masih bersaudara. Nenek Ardan dan Nenek Mulyadi kakak beradik. "Mereka masih bersaudara, nenek mereka masih kakak beradik. Artinya mereka satu puyang," tegas Amir Martono. (rwf)

Tag
Share