Curi Ayam, Dua Pemuda Tanggung Diringkus Polisi

CURI AYAM : Tersangka kasus pencurian ayam saat dihadirkan dalam jumpa pers yang digelar Polres Seluma-Fauzan-radarselatan.bacakoran.co

"Para tersangka ini ditangkap oleh korban bersama warga dan anggota Polsek. Karena korban mengenali ciri-ciri pelaku," tegasnya. Kedua tersangka sendiri dijerat Pasal 363 Ayat 1 Ke 3 dan Ke  4  KUHP dengan ancaman paling lama 9 tahun penjara. (rwf)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan