OKP Sepakat Ikut Berperan Dalam Pengawasan Pilkada Bengkulu Selatan 2024

Penandatanganan MoU Bawaslu dan OKP dalam pengawasan Pilkada Serentak 2024-Suswadi Ali K-radarselatan.bacakoran.co

RadarSelatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Organisasi Kepemudaan (OKP) se-Bengkulu Selatan sepakat ikut berperan dalam pengawasan Pilkada Bengkulu Selatan 2024.

BACA JUGA:Mirip Alphart, Luxury Minivan Tampil Terbaru 2025, Ini Harapan Pecinta Otomotif

Meskipun fungsi pengawasan dalam proses pemilihan umum menjadi tugas utama dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), peranan dari OKP dan media massa dinilai penting dalam pengawasan Pilkada. Terutama dalam mewujudkan Pilkada yang bermartabat.
"Kami sebagai Bawaslu tidak bisa sendiri dalam mengawasi semua tahapan pemilihan umum," ungkap Komisioner Bawaslu Bengkulu Selatan, M. Arif Hidayat.

BACA JUGA:MPV Modern dan Mewah Cocok Untuk Kendaraan Keluarga, Seperti Ini Tampilannya

Untuk itu, Bawaslu meminta pertolongan dari berbagai OKP dan para jurnalis yang tidak berafiliasi dengan kepentingan politik.
"Ini sebagai upaya dalam pencegahan maupun upaya pelibatan dalam pengawasan pemilihan umum," tegas M. Arif.

BACA JUGA:Samsung Kembali Luncurkan HP Baru, Galaxy Z Flip 6 Namanya, Ini Kelebihannya

Selain itu, M. Arif menyebut media menjadi pilar keempat dalam demokrasi. Hal ini menjadikan media memiliki peran penting dalam proses Pilkada Serentak 2024.
"Kami sangat mengharapkan pers dapat menjadi media kontrol penegakan, media pendidikan politik, sehingga tingkat partisipatif masyarakat dapat terus meningkat," tuntas M. Arif.

BACA JUGA:Abaikan Kesempatan untuk Berubah, Kades Suka Bandung Segera Diberhentikan

Dalam penandatanganan MoU, beberapa OKP yang berkomotmen dalam pengawasan Pilkada antaranya, KAHMI, IMM, GMNI, IPM, GP Anshor, Pemuda Katolik Indonesia, dan beberapa OKP terundang lainnya. (**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan