Kepsek dan Guru Penggerak Tak Boleh Dimutasi

VERIFIKASI: Petugas Dikbud Bengkulu Selatan melayani verifikasi berkala kepala sekolah penggerak-Rezan/Rasel-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA – Para Kepala Sekolah (Kepsek) dan guru yang ikut dalam program sekolah penggerak (PSP) dilarang untuk dimutasi atau dipindahtugaskan.

Hal ini merupakan komitmen dan dorongan yang dikeluarkan langsung Kemendikbudristek RI untuk setiap Pemerintah Daerah (Pemda) melalui surat edaran tentang PSP. 

BACA JUGA:Masa Jabatan 191 Kades Diperpanjang, Apa Kabar Pjs Kades Persiapan

Dalam edaran yang disampaikan Kemendikbudristek RI, dijelaskan bahwa rotasi atapun mutasi guru dan kepsek penggerak dilakukan selama minimal empat tahun sejak ditetapkan dalam PSP. Apabila Pemkab masih bersikeras melakukan mutasi, maka bisa berdampak pada terblokirnya PSP di suatu daerah.

BACA JUGA:Barli Halim: PPPK dan PNS Ibarat Itu Bumi dan Langit

“Dalam kebijakan PSP, memang ada suatu aturan yang harus dipedomani yakni Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NPSK) yang ditetapkan Kemendikbudrsitek RI untuk kawan-kawan sekolah penggerak. Ini sudah kami terapkan, salah satunya dengan tidak merotasi guru dan kepala sekolah penggerak minimal empat tahun,” ujar Kabid Pendidikan SD Disdikbud Bengkulu Selatan, Zero Kurniawan, S.Sos.

BACA JUGA:Sandiaga Uno Akan Datang Ke Bengkulu, Ini Jadwal dan Kegiatannya

Lanjut Zero, aturan untuk tidak merotasi guru dan kepsek penggerak memang baik untuk diterapkan. Sebab hal ini akan berkaitan langsung dengan tindak pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan PSP.

BACA JUGA:Bupati Dampingi Investor Cina Pantau Potensi Investasi di Bengkulu Selatan

Sebab, jika guru dan kepsek penggerak sudah dirotasi sebelum empat tahun atau satu periode jabatan. Maka komitmen untuk mewujudkan profil pelajar pancasila yang mencakup kompetensi dan karakter akan sulit terwujud.

BACA JUGA:22 KPM Desa Talang Padang Kembali Terima BLT DD Uang Sebesar Rp 900 Ribu

“Untuk itu, guru dan kepsek penggerak punya tanggungjawab lebih dibandingkan guru lainnya. Apalagi mereka punya beban untuk mengimbaskan program ini ke sekolah lainnya. Dalam artian, PSP sendiri adalah katalis untuk mewujudkan 100 persen sekolah penggerak di Indonesia,” terang Zero mengamini.

BACA JUGA:PDIP Seluma Tidak Usung Kader Di Pilkada Seluma 2024

Sementara untuk capaian indeks keberhasilan program, Zero menyebut berdasarkan survey dan refleksi kegiatan. Hingga saat ini PSP di Kabupaten BS sudah berjalan baik. Bahkan, nilai yang diraih Bengkulu Selatan sudah melebihi ambang batas normal, hal ini juga mengindikasikan bahwa SDM pengajar di Bengkulu Selatan sangat mumpuni.

Tag
Share